jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi honorer K2 tenaga teknis dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap dua.
Kesempatan itu diberikan dalam upaya pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2 yang ditenggat hingga 2023.
BACA JUGA: Kepala BKN Sedih Memikirkan 51 Ribu PPPK dari Honorer K2
"Dibuka kok buat tenaga teknis. Apalagi yang bekerja di pintu air, penjaga mercusuar. Itu kan tidak mungkin diisi PNS. Begitu juga petugas damkar, Satpol PP, ada banyak tenaga teknis," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Jumat (21/2).
Dia menyebutkan dalam Rancangan Perpres tentang Jabatan PPPK ada lebih dari 200 jenis jabatan fungsional.
BACA JUGA: Syamsurizal Ajak Honorer Berdoa agar Pasal 131 Revisi UU ASN tak Berubah
Dengan demikian 269.400 tenaga teknis honorer K2 bisa ikut berkompetisi.
Jumlah jabatan fungsional itu, lanjutnya, akan terus bertambah sesuai perkembangan zaman. Sedangkan bagi tenaga teknis yang usianya di bawah 35 tahun bisa ikut tes CPNS juga.
BACA JUGA: F-PKB Minta Honorer Diangkat jadi PNS Lewat Seleksi Administrasi
"Silakan ikut. Dilihat adakah formasi yang sesuai, monggo berkompetisi" ucapnya.
Bima menegaskan, pemerintah tidak akan menghapuskan tenaga honorer. Yang ada mengangkat mereka menjadi PNS dan PPPK.
Yang tidak lulus, dikembalikan ke daerah dengan mendapatkan gaji setara UMR. (esy/jpnn)
Anies Baswedan Artis TikTok?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad