Kabar Baik dari Sekjen Kemenag terkait Formasi PPPK Guru Agama

Selasa, 09 Maret 2021 – 14:14 WIB
Kementerian Agama RI. Foto: Twitter @Kemenag_RI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar menyampaikan kabar baik bagi seluruh guru agama yang berstatus honorer.

Kemenag tengah mengupayakan agar ada tambahan kuota formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di luar 9.464 yang merupakan sisa honorer K2 yang tidak lulus dalam rekrutmen PPPK Februari 2019.

BACA JUGA: Kabar Gembira, PPPK Bakal Digelontor 4 Kali Gaji

"Formasi PPPK Kemenag sangat terbatas. Yang diberikan hanya 9 ribuan khusus sisa honorer K2. Padahal, jumlah honorer guru agama sangat banyak," kata Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Selasa (9/3).

Data Kementerian Agama mencatat, tidak kurang ada 120 ribu guru agama yang berstatus honorer.

BACA JUGA: Ini Komponen Gaji Perdana PPPK, Tunjangan Fungsional Belum Dihitung

Nizar menyebutkan, Kemenag sangat serius mengupayakan ada formasi tambahan untuk guru agama.

Bukti keseriusannya adalah dengan membahas formasi PPPK bagi guru agama dengan kementerian/lembaga terkait. 

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Kepala BKN Sebut Data Guru Agama di Kemenag Kacau

"Sudah kami bahas status guru agama honorer ini pada Jumat (5/3). Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," terang Nizar.

Dia menegaskan, semua instansi masih mengupayakan agar guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud.

Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. 

"Ini masih kami upayakan bersama," ucapnya. 

Pembahasan lintas K/L, kata Nizar, perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga.

Pertama, guru yang diangkat Kemenag. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud. Ketiga, guru yang diangkat Pemda.

"Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu," ucapnya.

Verval data ini, lanjutnya, akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya.

Formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

"Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut," pungkas Nizar. (esy/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler