Kabar Baik dari Wali Kota, Pegawai Non-ASN Pemkot Palembang Batal Dihapuskan

Senin, 07 Agustus 2023 – 17:00 WIB
Wali Kota Palembang Harnojoyo usai memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Senin (7/8). Foto: Diskominfo Palembang.

jpnn.com - PALEMBANG - Wali Kota Palembang Harnojoyo menyampaikan kabar baik bagi pegawai non-aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

Dia menyampaikan bahwa pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Palembang batal dihapuskan pada November 2023 mendatang.

BACA JUGA: Tenaga Honorer yang Demo Hari Ini Terancam Sanksi Berat, Astaga

Pembatalan tersebut berdasarkan SE MenPAN-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023, perihal Status dan Kedudukan Eks. THK-2 dan Non ASN. SE itu ditandatangani MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas tertanggal 25 Juli 2023 lalu.

"Tentunya hal ini tidak luput dari perjuangan yang selama ini kami bahas bersama wali kota, bupati dan gubernur se-Indonesia agar di kemudian hari mereka (para non-ASN) ini tidak ada kegelisahan lagi dan aman," kata Harno, panggilan Harnojoyo, saat memimpin apel gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Senin (7/8).

BACA JUGA: Seusai Seleksi PPPK 2023 Guru Honorer & Teknis Masih Membeludak, 2024 jadi ASN Semua?

Dia menambahkan bahwa anggaran pembiyaan untuk tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam basis dan BKN masih tetap dialokasikan. “Selain itu juga pada prinsipnya tidak ada sistem pengurangan pendapatan yang selama ini mereka terima," ungkapnya.

Menurut Harno, jila dilihat pada SE MenPAN-RB sebelumnya, seluruh tenaga non-ASN akan berakhir pada 28 November 2023 mendatang.

BACA JUGA: Kemenag Dapat 4.125 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Honorer K2 & Tenaga Non-ASN Prioritas

“Akan tetapi, kami akan anggarkan lagi. Tentunya di tahun depan 2024 akan diadakan perpanjangan kontrak, dan yang pasti tidak ada pengurangan pendapatan yang selama ini didapatkan pada setiap bulannya," kata Harno. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler