jpnn.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengusulkan 1.200 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk perekrutan 2022. Dari jumlah itu, 900 di antaranya ialah untuk formasi guru PPPK. Sisanya untuk formasi kesehatan dan umum.
"Kami telah menyediakan anggaran di tahun 2022 ini untuk 1.200 PPPK, di antaranya adalah 900 guru," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 di Lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Jumat (13/5).
BACA JUGA: 758 Guru Terima SK PPPK, Lalu Pathul Bahri Berpesan Begini
Menurut dia, Pemkab Garut terus berupaya memberikan perhatian bagi pekerja di lingkungan pemerintahan maupun guru yang sudah tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS karena faktor usia.
Pemkab Garut akan mengupayakan mereka yang saat ini statusnya bukan PPPK agar menjadi PPPK, dan tentunya harus mengikuti tahapan seleksi dan tes. "Kami tahun ini akan melakukan langkah untuk bisa mengubah status dari non-PNS, non-PPPK menjadi PPPK," katanya.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Ingin Ambil Alih Usulan Formasi PPPK 2022, Honorer Setuju?
Rudy menyampaikan pihaknya selama ini terus mengusulkan kuota sesuai dengan kemampuan anggaran pemda, selanjutnya tahapan seleksi diserahkan ke pemerintah pusat.
“Tunggu saja prosedur yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat," kata dia.
BACA JUGA: Wali Kota: Perjuangan Guru Honorer Mendapat SK PPPK Sangat Luar Biasa
Lebih lanjut, Rudy dalam kesempatan itu memberikan perhatian khusus kepada seluruh guru termasuk guru yang selama 30 tahun mengabdi dengan upah yang masih jauh dari layak.
Khusus guru yang sudah mengabdi 30 tahun, kata dia, akan mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dari program rumah tidak layak huni sebesar Rp 10 juta.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah daerah juga memberikan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu agar bisa melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.
"Hari ini pun kami memberikan beasiswa yang begitu banyak, terutama bagi mereka yang tidak mempunyai kemampuan untuk bisa bersekolah," kata Rudy Gunawan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi