jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya mencairkan dana untuk berbagai bantuan sosial, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) mulai Jumat (8/4).
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan pencairan itu merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022.
BACA JUGA: STBA LIA Tingkatkan Kemampuan Berbahasa Asing ASN DKI Jakarta
Para penerima bansos KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang merupakan akumulasi besaran Rp 600 ribu setiap bulannya.
Penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp 1,2 juta dengan besaran Rp 300 ribu setiap bulannya.
BACA JUGA: Jamkrindo Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Santunan Kepada Anak Yatim
"Penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap. Untuk sisanya, akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut," kata Premi dalam keterangannya, Sabtu (9/4).
Premi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyempurnaan data untuk penerima bansos tersebut.
BACA JUGA: Pengamat: BLT Minyak Goreng Meninabobokan Rakyat
Untuk itu, penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ ) tidak akan mendapat bansos lagi.
Adapun penerima bansos PKD (pemenuhan kebutuhan dasar) merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan.
“Bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tetapi belum pernah dapat bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS,” jelasnya.
Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas! Hantu Inflasi Membayangi Indonesia
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi