Kabar Buruk Bagi yang Suka ke Pramuka, Lapak Dokumen Palsu Sudah Digerebek

Senin, 23 November 2015 – 05:24 WIB
Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Lapak pemalsuan dokumen yang beroperasi di Jl. Pramuka Pojok, Jl. Salemba Raya, Jakarta Pusat, digerebek Reserse Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Sabtu (21/11) lalu. 

Aparat menangkap 23 pelaku. Mereka cukup lihai. Satu kali orderan, bisa memalsukan berbagai jenis dokumen dalam hitungan jam.

BACA JUGA: Pemilik Inul Vizta Diperiksa Sebagai Tersangka

Kasubdit Jatarantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan menjelaskan, para pelaku cukup profesional, hanya membutuhkan waktu 2 jam untuk menyelesaikan 1 KTP.

"Kalau butuh KTP cepat itu pake calo, ditungguin 2-3jam, 1 kios bisa dapat Rp. 5-10 juta perhari," paparnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/11). 

BACA JUGA: Pecandu Narkoba Direhabilitasi, Bukan Dikerangkeng...Baca Nih Dasar Hukumnya

Herrimen--sapaan akrab Herry Heryawan-- mengatakan, untuk satu lembar KTP konsumen dikenakan Rp 200 ribu. 

Sementara dokumen yang lain, harganya tergantung dari kesulitan jenis dokumen yang diminta oleh para konsumen.

BACA JUGA: Terbongkar! Kelompok Pemalsu Dokumen di Pasar Pramuka

"Tempat ini yang tidak asing lagi bagi para pelaku kejahatan untuk memalsukan dokumen. Semua bisa dikerjakan disini, tergantung kebutuhannya masing-masing," bebernya.

Atas tindakan kejahatan para pelaku, kini kepolisian menyangkakan kepada mereka pasal 264 KUHP dan 265 KUHP, tentang pemalsuan dokumen. Untuk ancaman sendiri hukuman tujuh tahun penjara. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Sindikat Pembuat KTP untuk Mama Minta Pulsa Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler