Pemilik Inul Vizta Diperiksa Sebagai Tersangka

Senin, 23 November 2015 – 04:30 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - MANADO — Polisi terus mendalami kasus kebakaran tempat karaoke keluarga Inul Vizta di Manado yang terjadi bulan lalu. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu, hari ini (23/11), pemilik Inul Vizta DJ alias David akan diperiksa. DJ melalui kuasa hukumnya Lucky Schram, membenarkan sudah ada pemanggilan sebagai tersangka.

“Besok (hari ini, red). Kami sudah menerima surat pemanggilan sebagai tersangka. DJ akan kooperatif mendatangani panggilan tersebut," ujarnya. 

BACA JUGA: Pecandu Narkoba Direhabilitasi, Bukan Dikerangkeng...Baca Nih Dasar Hukumnya

Di sisi lain, Schram berharap kepolisian bisa bersikap objektif dalam mengusut kasus ini, termasuk temuan Labfor Makassar yang menyebutkan kebakaran Inul Vizta diduga disabotase. 

"Harus diusut sampai tuntas,” jelasnya.

BACA JUGA: Terbongkar! Kelompok Pemalsu Dokumen di Pasar Pramuka

Disinggung tersangka usai diperiksa langsung ditahan, Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi, mengiyakannya. 

"Senin (hari ini, red) kita panggil dan tahan DJ. Sebagaimana unsur pasal yang dijerat, yang dilanggar tersangka, sehingga menimbulkan banyak korban," Singkat Mandagi.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Sindikat Pembuat KTP untuk Mama Minta Pulsa Dibekuk

Sementara itu, Mandagi juga menjelaskan, ada kontroversial pada keterangan salah satu saksi yang kemungkinan akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Namun demikian, perwira dengan tiga melati tersebut enggan menyebutkan identitas. 

"Ada satu lagi saksi yang akan kita naikkan statusnya. Kita akan gali lagi dan dia masih petinggi di Inul Vizta," kuncinya. (ctr-07)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Doyan Balapan Liar, Lain Kali Waspada Ya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler