Kabar Buruk untuk Calon Jemaah Haji Lansia, Pemerintah Arab Keluarkan Kebijakan Baru

Senin, 11 April 2022 – 01:50 WIB
Tempat manasik haji. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi menetapkan dua aturan baru mengenai peserta haji. Pertama usia jemaah haji berusia maksimal 65 tahun dan menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

BACA JUGA: Haji 2022 Kembali Dibuka, Berapa Kuota Jemaah Indonesia?

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengajak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk ikut menyosialisasikan kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi itu.

"Saya mohon bantuannya dari PPIU ataupun PIHK untuk menyosialisasikannya kepada jemaah haji," ujar Hilman dikutip dari laman Kemenag, Minggu (10/4).

BACA JUGA: 2 Syarat Naik Haji 2022, yang Belum Bisa Sabar Ya!

Menurut Hilman, pengumuman dari Saudi menjadi jawaban atas kerinduan jemaah Indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah haji.

Dia mengajak semua pihak untuk membangun narasi yang memberi semangat kepada jemaah yang nantinya bisa berangkat tahun ini dan mereka yang masih dalam masa tunggu.

BACA JUGA: Mobilitas Masyarakat Meningkat, IAKMI Mewanti-wanti Terjadinya Lonjakan Covid-19

Terkait jemaah lanjut usia (lansia), Hilman mengaku pada awalnya sudah menyiapkan skenario dengan memprioritaskan jemaah lansia. Namun, kebijakan Arab Saudi menentukan maksinal 65 tahun.

"Saya juga berdiskusi Pak Menteri untuk lansia skenarionya seperti apa. Namun, setelah muncul pengumuman, haji tahun ini ditunjukkan bahwa maksimal usia 65 tahun," terang Hilman.

Para pelaku penyelenggaraan ibadah umrah dan haji, lanjut Hilman, wajib memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ada jemaah yang harus siap berangkat dan belum berhak berangkat.

Hilman juga menyampaikan bahwa Kemenag tengah menyiapkan program "Sapa Jemaah Haji". Program ini bertujuan menyapa jemaah haji yang masuk dalam masa tunggu. Ke depan, bimbingan manasik tidak hanya diberikan kepada jemaah yang akan berangkat saja.

Menurut Hilman, Kemenag sedang merumuskan dan sudah tinggal dicoba bagaimana menyapa jemaah haji sekitar 5 juta orang.

Hilman menerangkan jemaah yang baru akan berangkat tahun depan atau tahun berjalan dapat materi manasik.

"Saya ingin Kementerian Agama bisa menyapa dengan online, dengan pengajian, dengan macam-macam," pungkas Dirjen Hilman. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Yaqut Punya Kabar yang Ditunggu Calon Jemaah Haji, Apa Itu?


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
haji   Kemenag   Lansia   Covid-19  

Terpopuler