Kabar dari Kombes Yusri, Pelaku Inisial A Ditangkap di Kranji

Rabu, 09 Desember 2020 – 15:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi menghebohkan warga Kota Bekasi, Jawa Barat.

Potongan tubuh berupa badan tanpa kepala dan kaki ditemukan di dua lokasi berbeda di Kota Bekasi, Senin (7/12) lalu.

BACA JUGA: Sebelum Dihabisi secara Brutal, Korban Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang

Korban berinisial DS (24), sebagian potongan jasadnya dibuang ke Kalimalang, Bekasi.

Kabar terbaru, Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap pelaku mutilasi.

"Iya benar, pelaku kasus mutilasi sudah berhasil kita (polisi, red) amankan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (9/12).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial A ditangkap di kawasan Kranji, Kota Bekasi.

"Iya kami amankan satu orang," kata Yusri.

Hanya saja, Yusri belum menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan pelaku mutilasi.

Motif pelaku membunuh dan memutilasi korbannya juga belum terungkap.

Sebelumnya diberitakan, potongan tubuh berupa badan tanpa kepala dan kaki ditemukan di dua lokasi berbeda di Kota Bekasi, Senin (7/12) lalu.

Pertama potongan tubuh ditemukan di Jalan KH. Noer Ali Kalimalang dan kedua di Jalan Gunung Gede Raya Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Lokasi pertama tepatnya berada di sebuah saluran irigasi dekat bengkel tambal ban.

Potongan tubuh berupa badan dari leher hingga paha ditemukan di lokasi tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko mengatakan, jasad dengan kondisi tidak utuh ini berjenis kelamin laki-laki korban mutilasi. (mcr3/jpnn)

BACA JUGA: Tini Histeris Melihat Kondisi Kakaknya, Mulut, Mata, Kaki dan Tangan Diikat Lakban

BACA JUGA: Laskar FPI Membawa Senpi Kaliber 9mm? Aziz Menjawab pakai Kata Azab, Kejam, Fitnah


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler