Kabar Gembira Bagi Honorer Lulusan SD untuk Formasi PPPK Teknis 2024, 100 Persen Tuntas

Sabtu, 27 Januari 2024 – 13:50 WIB
Ketua Perkumpulan Honorer K2 (PHK2) Indonesia Teknis Administrasi Sulawesi Selatan Sumarni Azis bersama Sekdaprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad. Foto: Dok. PHK2 Indonesia for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Perkumpulan Honorer K2 (FHK2) Indonesia Teknis Administrasi Sulawesi Selatan Sumarni Azis menyampaikan kabar gembira bagi honorer tenaga teknis.

"Alhamdulillah hasil audiensi dengan Pak Sekda (Sekda Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad, red) berjalan lancar. Beliau sangat memperhatikan honorer K2," kata Sumarni kepada JPNN.com, Sabtu (27/1).

BACA JUGA: Jutaan Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 & Guru P1 Wajib Tahu Penjelasan Pak Azhari

Menurut Sumarni, hal itu mengemuka setelah dirinya bertemu Sekda Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad pada Jumat (26/1).

Sumarni mengatakan usulan formasi PPPK teknis 2024 ternyata didominasi honorer lulusan sekolah dasar (SD).

BACA JUGA: Formasi PPPK 2024: Ada 2 Rute Honorer Tendik, Satunya Terjal Berliku

Dia mengatakan pemerintah daerah mengajukan kuota sebanyak 100 persen.

Sekda Andi Muhammad Arsjad yang menjadi ketua pelaksana seleksi daerah CASN 2024 dalam pertemuan itu mengungkapkan komitmen Pemda menuntaskan honorer tahun ini.

BACA JUGA: 40 Ribu Honorer Sudah Tenang, Enggak Khawatir jadi PPPK Part Time

Dia akan mengutamakan honorer K2.

Selain itu, Pemprov Sulsel juga memberikan kuota 100 persen untuk honorer K2 dan non-K2.

"Kami akan menyelesaikan honorer K2 khususnya dan non-K2 umumnya dalam pengangkatan PPPK 2024," tegas Arsjad dikutip dari video PHK2 Tenaga Teknis yang diterima JPNN.com.

Arsjad mengungkapkan bentuk keseriusan Pemprov adalah formasi PPPK 2024 semuanya dialokasikan untuk honorer.

Pelamar umum bisa melamar, tetapi melalui jalur seleksi CPNS 2024.

Yang menggembirakan lagi, Pemprov Sulsel mengajukan formasi PPPK teknis 2024 untuk honorer lulusan SD dengan kuota paling banyak.

Sebenarnya, kata Arsjad, formasi PPPK teknis 2024 untuk honorer lulusan SD sebanyak 130, ijazah SMP sebanyak 130.

Namun, karena Pemda harus memilih salah satu apakah SD atau SMP, maka Pemprov Sulsel memutuskan SD.

Pertimbangannya, kata Arsjad, jika standar ijazah SMP, maka honorer lulusan SD tidak bisa melamar.

Sebaliknya bila standar ijazah SD, maka lulusan SMP bisa melamar.

"Jadi, formasi jabatan pelaksana ini kami putuskan syaratnya ijazah SD, sehingga SMP bisa melamar," ucapnya.

Arsjad pun mengimbau honorer lulusan SMP tidak berkecil hati harus melamar dengan ijazah SD.

Nantinya akan disesuaikan dengan ijazah karena Pemprov Sulsel akan mengikuti sesuai analisis jabatan (anjab).

"Jangan berkecil hati dahulu. Yang penting semua honorer masuk dahulu dan nanti dalam perjalanannya akan disesuaikan," ucapnya.

Arsjad menegaskan rekrutmen PPPK teknis untuk formasi jabatan pelaksana baru tahun ini mengakomodasi lulusan SD.

Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh honorer K2 khususnya dan non-K2 umumnya memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Dia pun mengimbau agar seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) segera mengajukan usulan kebutuhan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar bisa diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Masih ada waktu beberapa hari lagi dari target 31 Januari 2024. OPD yang ada honorernya diajukan semua formasi sesuai jumlah honorernya agar tuntas," ucapnya.\

Merespons hal tersebut, Sumarni mengungkapkan kegembiraannya.

Akhirnya perjuangan PHK2 sejak 2014 hingga saat ini membuahkan hasil.

Seluruh honorer K2 teknis administrasi, kata Sumarni, akan dituntaskan sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 66 dan KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN.

"Semoga apa yang dilakukan Pemprov Sulsel bisa diikuti oleh daerah lainnya. Saya yakin kalau Pemda serius, masalah honorer akan tuntas tahun ini," pungkas Sumarni. (esy/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler