jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat dimungkinkan kembali memeriksa Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Soalnya, komisi antirasuah itu sedang menyidik sejumlah perkara yang terkait dengan Pemprov Sumatera Utara.
"Tengku Erry kemungkinan lagi ada (diperiksa) untuk pengembangan itu," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji kepada wartawan di Hotel Borobudur, Selasa (13/10).
BACA JUGA: Astaghfirullah... Rombongan Istana Salahkan Musim Kemarau
Seperti diketahui, Erry kemarin sudah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus suap hakim PTUN Medan. Politikus NasDem itu dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik selama 11 jam pemeriksaan.
Namun menurut Indriyanto, pemeriksaan selanjutnya lebih terkait dugaan suap pembahasan APBD Sumut 2014 yang sedang diselidiki KPK. Pasalnya, istri Erry yang merupakan anggota DPRD Sumut 2009-2014 adalah salah seorang yang disebut terlibat dalam perkara tersebut.
BACA JUGA: Menyedihkan... Rehabilitasi Narkoba Ternyata Jadi Permainan Oknum Polisi
"Salah satu dari dugaan itu memang ada, disitu (dilakukan) pemeriksaan," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: KPU: Menyusun DPT yang Akurat Tidak Mudah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Doyan Ribut, Pimpinan DPR Sindir Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi