jpnn.com, JAKARTA - Ini kabar gembira bagi pelanggan listrik 900 VA yang subsidinya dicabut.
Mereka bisa mendapatkan haknya lagi dengan satu persyaratan.
BACA JUGA: Pasang Listrik Mahal, Subsidi pun Dicabut, Duuuhâ¦
Yakni, membuktikan diri termasuk keluarga miskin yang layak menerima subsidi dari pemerintah.
Dirut PLN Sofyan Basir menyatakan, sebagian besar pengguna listrik 900 VA memang tidak lagi memperoleh subsidi listrik karena sudah menggunakan tarif normal.
BACA JUGA: Subsidi Listrik 900 VA Dicabut, Anak Buah SBY: Jangan Bohongi Rakyat
Pelanggan yang ingin memperoleh subsidi harus mengajukan permohonan kartu keluarga sejahtera (KKS) ke kelurahan setempat.
’’Nanti dari kecamatan akan naik ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan,’’ ujarnya.
BACA JUGA: Tagihan Listrik Naik 100 Persen, Warga Menjerit
Data TNP2K nantinya dikirim ke PLN setiap bulan sehingga tagihan listrik bisa disesuaikan.
Sofyan bersikukuh tidak ada kenaikan tarif dasar listrik. Sebab, tarif yang berlaku hari ini lebih murah dibandingkan tarif pada akhir 2014.
Pencabutan subsidi juga ditujukan untuk pelanggan listrik 900 VA yang konsumsi listriknya lebih besar dibandingkan pelanggan 450 VA.
Di sisi lain, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto mengatakan, perubahan status pelanggan dari yang tidak layak mendapat subsidi menjadi layak mendapat subsidi memang dimungkinkan.
Alasannya, bisa saja ada yang terlewatkan oleh tim verifikasi lapangan TNP2K.
Saat ini, TNP2K telah menerima pengaduan dari 55 ribu pelanggan yang subsidinya dicabut.
Setelah dicek ulang oleh TNP2K, sekitar 40 persennya termasuk penduduk termiskin sehingga berhak menerima subsidi listrik. ’’Kemungkinan itu terlewat,’’ lanjutnya.
Namun, Bambang memastikan bahwa pengajuan sebagai warga miskin yang baru akan melalui mekanisme verifikasi.
Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah warga tersebut memang layak mendapat subsidi atau tidak.
Penerima subsidi listrik saat ini bisa saja tidak menerima lagi jika sudah naik kelas menjadi keluarga sejahtera.
’’Biasanya surveinya tiap tiga tahun sekali, dilakukan BPS,’’ tambah Bambang.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menambahkan, pencabutan subsidi listrik pelanggan 900 VA diputuskan sejak September tahun lalu.
Saat ini, masih ada empat juta pelanggan listrik 900 VA yang masih menggunakan tarif bersubsidi.
’’Nah, yang lainnya pelan-pelan subsidinya dicabut. Mei lalu sudah selesai,’’ kata Jonan.
Jonan beralasan, pencabutan subsidi listrik tepat karena dana subsidi bisa dialihkan untuk menerangi 2.500 desa yang belum menikmati listrik.
’’Ada lagi lebih dari 10.000 desa yang listriknya sangat minimal,’’ paparnya.
Jonan juga meminta PLN semakin efisien sehingga harga listrik per kWh semakin ekonomis. Dengan demikian, harga listrik tidak lebih tinggi.
’’Selama ini kan juga sudah banyak golongan tarif listrik (kelompok golongan industri) yang turun selama enam bulan ini,’’ jeasnya. (byu/dee/c15/noe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Biaya Pemasangan Listrik Di-Mark Up
Redaktur & Reporter : Ragil