jpnn.com, JAKARTA - Program alih usaha penangkap benih lobster sampai saat ini telah memasuki tahap akhir bimbingan teknis pelatihan, dan proses distribusi sarana dan prasarana budidaya yang direncanakan akan didistribusikan pada Agustus 2017.
"Ini merupakan wujud pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberikan alternatif agar ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik meski mereka tidak menangkap benih lobster," ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto.
BACA JUGA: Alat Tangkap tak Ramah Lingkungan Diperpanjang Hingga Akhir 2017
Menurut Slamet, bentuk dukungan KKP yang akan diberikan tahun ini dengan mengalokasikan bantuan sarana dan prasarana budidaya senilai Rp 50 milar untuk mengembalikan profesi semula sebagai pembudidaya ikan.
Masyarakat terlebih dahulu harus tergabung dalam kelompok, dan ke depan kelompok-kelompok tersebut bisa tergabung dalam koperasi atau membentuk wadah koperasi baru.
BACA JUGA: Sempat Disegel Nelayan, Kantor PSDKP KKP di Tegal Beroperasi Kembali
"KKP dalam hal ini akan meminta Kementerian Koperasi dan UMKM untuk memfasilitasi pembinaan terhadap koperasi tersebut," jelasnya.
"Melalui program ini diharapkan pendapatan masyarakat bisa mencapai Rp3,5 juta/ bulan dengan produksi ikan meningkat hingga 470 ribu ton per tahun dan menghasilkan 2246 pembudidaya ikan dengan target paket yang berhasil terserap sebanyak 2.2.46 paket di tiga lokasi, 1 provinsi, 3 kabupaten, dan 2.246 penerima," harap Slamet.(chi/jpnn)
BACA JUGA: KKP Luncurkan Petunjuk Teknis Online dan Help Desk Bantuan Pemerintah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi: Tanpa Komitmen Bersama, Saya Tidak Akan Mampu Melakukan Tugas
Redaktur & Reporter : Yessy