Kabar Gembira Bagi PNS! Izin Prinsip Menkeu soal Gaji Ke-13 Keluar

Kamis, 04 Juni 2015 – 13:28 WIB
PNS

jpnn.com - JAKARTA- Seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri serta pensiunan siap-siap menerima gaji ke-13. Pasalnya, izin prinsip Menteri Keuangan untuk proses pencairan gaji ke-13 sudah keluar.

"Semuanya proses administrasi di tingkat pemerintah sudah selesai. Alhamdulillah izin Menkeu juga sudah keluar. Demikian juga Presiden Jokowi telah meminta segera mencaikan secepatnya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis (4/6).

BACA JUGA: Kakak Kandung Novel Bersaksi, Polri Protes, Terus Minta Nggak Usah Disumpah

Dia menyebutkan, pencairan gaji ke-13 lebih cepat dibanding tahun lalu karena keinginan presiden membantu seluruh aparatur menyambut bulan puasa. Gaji ke-13 yang diterima baik pegawai aktif maupun pensiunan sebesar satu bulan gaji pokok.

"Gaji 13 tanpa potongan ya. Kalau misalnya di gaji bulanan ada potongan macam-macam, nah di gaji 13 seluruhnya diberikan," tegas Yuddy. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Diserbu Penggemar, Abraham Samad: Ha..Ha..Foto dengan Tersangka

 

BACA JUGA: Pakistan Minta Ilmu dari LPSK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Golkar di Pilkada, Kubu Agung Serahkan ke KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler