Nasib Golkar di Pilkada, Kubu Agung Serahkan ke KPU

Kamis, 04 Juni 2015 – 11:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepengurusan DPP Partai Golkar yang akan menandatangni pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada serentak Desember 2015 masih jadi polemik. Namun, kubu Agung Laksono akhirnya memilih menyerahkannya ke KPU.

"Itu gak bisa kami putuskan pada keinginan masing-masing. Maka dalam poin empat (islah) itu jadi kewenangan KPU. Kalau kedua pihak pasti inginnya masing-masing pihak yang tanda tangan," kata Sekretaris Jenderal DPP Golkar hasil Munas Ancol, Zainuddin Amali di gedung DPR Jakarta, Kamis (5/6).

BACA JUGA: DPR: Perwira dan Prajurit Dilarang Keluyuran ke Kafe!

Saat ini, kata Zai (sapaan Zainuddin), pihaknya fokus menindaklanjuti apa yang telah menjadi kesepakatan islah menghadapi pilkada karena poin pentingnya, Golkar tetap harus ikut pesta demokrasi di 269 daerah itu.

Dalam posisi ini masing-masing pihak juga telah membentuk tim islah. Pihak Ancol sendiri, kata Zai, masih akan melakukan rapat internal membahas hal teknis tentang cara rekrutmen calon kada.

BACA JUGA: Datang Pakai Kemeja Garis-Garis, Abraham Samad Tak Banyak Komentar

"Besok kami akan rapat harian jam 14.00 WIB. Setelah rapat akan diumumkan hasilnya, siapa yang akan duduk sebagai tim teknis, dan tim pengarah. Walaupun tim pengarah tidak ada dalam kesepakatan, tapi kami bentuk sebagai bentuk keseriusan," jelasnya.

Karena itu Zai tidak mau berpolemik lebih jauh mengenai kepengurusan siapa yang akan menandatangani pendaftaran calon kada dari Golkar ke KPU. Karena dia yakin KPU juga tidak akan gegabah mengambil keputusan.

BACA JUGA: Polisi Ikut Dalami Bentrok Maut TNI AU vs Kopassus

"Pasti mereka gak mau gegabah menentukan siapa. Mereka akan tanya pada Menkumham, siapa yang tercatat dan diakui Kemenkumham. Dalam PKPU itu kan ditambah tentang yang sedang bersengketa. Saya yakin pada saatnya KPU akan memutuskan," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Tetap Merokok, Jonan Sarankan Pegawai Maskapai Mundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler