jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira buat yang suka ke Citayam Fashion Week di Dukuh Atas atau dikenal sebagai kawasan berkumpul remaja berasal dari "Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok" (SCBD).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melarang aksi remaja melakukan peragaan busana atau Citayam Fashion Week.
BACA JUGA: Citayam Fashion Week Buka Peluang Baru di Bisnis Fesyen
"Selama belum ada surat, maka tidak ada larangan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Anies tidak menjawab pertanyaan awak media soal pertimbangan yang membahayakan karena diadakan di penyeberangan jalan.
BACA JUGA: Soal Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Jangan Cemen
Adapun aksi remaja unjuk busana itu diadakan di penyeberangan jalan tepatnya di Jalan Tanjung Karang atau di jalur menuju Stasiun BNI City dan Terowongan Kendal di Dukuh Atas.
Untuk itu, lanjut dia, kebijakan tidak diatur melalui komentar di media, namun, ditetapkan melalui keputusan.
BACA JUGA: Komjen Petrus Golose Bergerak ke Batam, Hasilnya Luar Biasa
"Jadi tidak bisa, negara itu tidak mengatur lewat doorstop, negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya, maka tidak ada larangan," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Sebelumnya, bawahan Anies di Jakarta Pusat menegaskan trotoar dan zebra cross di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, bukan berfungsi sebagai peragaan busana, melainkan fasilitas umum untuk publik.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengimbau agar kelompok remaja SCBD yang menjadikan tempat tersebut sebagai peragaan busana dapat memerhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintasi kawasan itu.
"Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara catwalk' di zebra cross, mohon bantu pengguna jalan lainnya, itu, kan, bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu," kata Irwandi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengungkapkan ajakan lebih jelas kepada para remaja tersebut agar tidak beraktivitas melebihi pukul 22.00 WIB.
Meski dia secara spesifik melarang, namun pembatasan jam aktivitas itu untuk menjaga ketertiban umum.
"Kami minta mulai hari ini ke depan segera selesai sebelum jam 22.00," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7).
Selain untuk menjaga ketertiban, pembatasan itu untuk mengantisipasi jam keberangkatan kereta rel listrik (KRL) terakhir pada pukul 24.00 WIB
"Kasihan orang tua di rumah khawatir menunggu anak-anaknya belum pulang apalagi sampai malam. Kami minta anak-anakku yang saya cintai dan saya banggakan, pulang ke rumah jangan sampai tengah malam, sebelum jam 22.00 WIB sekalipun malam minggu," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti