jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan menambah kuota pendidikan profesi guru (PPG) tahun depan.
Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain pendidik yang layak mengikuti PPG dalam jabatan cukup banyak.
BACA JUGA: Kantor Pos Dipenuhi Polisi Berseragam Preman, Pengendara Aerox Datang, Brak.., Heboh!
Tercatat saat ini ada sekitar 37 ribu pendidik yang siap mengikuti PPG. Namun, kuota PPG yang terbatas menjadikan antrean panjang.
"Tahun 2022 perlu diadakan penambahan kuota PPG dalam jabatan agar sertifikasi bagi guru madrasah lebih cepat terselesaikan," kata Zain, Senin (16/8).
Berdasarkan data di Simpatika, saat ini masih ada 18.407 guru PNS dan 447.171 guru non PNS yang belum sertifikasi.
Jika tidak ada penambahan kuota, menurut Zain, target penyelesaian sertifikasi guru akan membutuhkan waktu yang sangat lama,
BACA JUGA: Mulai Bulan Ini, Kemenag Hentikan Penerbitan Kartu Nikah Fisik
“Dari jumlah guru yang belum tersertifikasi, saat ini sudah tercatat ada 37 ribu guru telah dinyatakan layak mengikuti PPG dalam jabatan,” sambung Zain.
Dia berharap Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) berperan lebih aktif dalam penyelenggaraan PPG sehingga proses sertifikasi bisa diakselerasi.
Hal senada disampaikan Kepala Seksi Bina Guru MI & MTs Mustofa Fahmi.
Menurutnya, keterbatasan kuota telah menyebabkan longlist peserta PPG makin panjang.
“Peran 28 LPTK saat ini perlu dioptimalisasi, bahkan kuantitas LPTK juga perlu ditambah sehingga penambahan kuota di tahun-tahun yang akan datang segera terealisasi,” tutur Fahmi.
Fahmi menambahkan mahasiswa PPG angkatan 2018 perlu diperpanjang masa studinya selama satu semester.
Hal ini bertujuan agar mahasiswa tersebut dapat diberi kesempatan sekali lagi dalam mengikuti uji kompetensi mahasiwa pendidikan profesi guru (UKMPPG).
“Selain itu, LPTK juga diharapkan memberikan induksi bagi mahasiswa retaker agar tidak lagi mengalami kesulitan saat mengikuti UKMPPG,” imbuhnya.
Pengembang Teknologi Pembelajaran, Direktorat PAI Anis Masykhur menyampaikan bahwa perpanjangan masa studi selama satu semester bagi mahasiswa angkatan 2018 perlu dijelaskan dalam regulasi. Sehingga, Tim Panitia Nasional perlu untuk melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Selain itu pelaksanaan UKMPPG tahun ini juga perlu dipersiapkan secara matang karena diselenggarakan secara daring. Diperlukan kamera khusus yang dapat mengontrol aktivitas mahasiswa saat mengikuti ujian,” tambahnya.
Anis menyampaikan bahwa kisi-kisi soal tahun 2019 masih dapat digunakan sebagai sarana latihan bagi mahasiswa yang akan mengikuti UKMPPG.
LPTK juga perlu melaksanakan Try Out secara masif agar mahasiswa terbiasa dengan soal-soal UKMPPG.
“Saat ini Tim Pannas sedang berkoordinasi untuk mempersiapkan beberapa paket soal UKMPPG. Selain itu beberapa paket soal Try Out juga sedang dipersiapkan untuk diujicobakan di masing-masing LPTK,” tutup Anis. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag: Tahun Baru Hijriah Tidak Berubah
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad