Kabar Gembira dari Pak Agus, Masa Kontrak Guru PPPK Langsung 5 Tahun, Gaji Lumayan

Rabu, 16 Maret 2022 – 11:45 WIB
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo. ANTARA/Heru Suyitno

jpnn.com, TEMANGGUNG - Masa kontrak para guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) baru dimulai pada Juli mendatang.

Masa kontrak guru PPPK itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo pada Selasa (14/3).

BACA JUGA: Gaji Dipotong, Guru Honorer Ini Sudah Lapor kepada Bobby Nasution, tetapi

"Mereka yang sudah lolos seleksi, sebelum teken kontrak statusnya tetap sebagai guru honorer atau guru tidak tetap (GTT)," kata Agus.

Dia menjelaskan jumlah PPPK guru hasil seleksi tahap satu dan dua di daerah itu berjumlah 1.461 orang.

BACA JUGA: Bripda Anthon Matatula Tewas Dianiaya, Jasadnya Dibuang ke Sungai, Pelaku Ternyata

"Kemarin ada satu orang yang tidak mengikuti pemberkasan meskipun sudah lolos seleksi," ucap Agus.

Menurut Agus, setelah selesai proses pemberkasan, nanti akan muncul NIP PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Irjen Hendro Menyidak Gudang Minyak Goreng Ini, Lalu Sampaikan Pernyataan Tegas

Setelah itu, 1.461 guru PPPK di Temanggung langsung menandatangani kontrak kerja.

"Teken kontrak pada Juli 2022, untuk masa kerja lima tahun ke depan," bebernya.

Namun, Agus menegaskan bahwa status mereka antara Januari-Juni 2022 adalah tenaga kependidikan yang diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung atau masih sebagai GTT.

Agus menyampaikan gaji GTT sesuai standar yang ditetapkan Pemkab Temanggung disesuaikan masa kerja dan tingkat pendidikan, yakni antara Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta.

Walakin, setelah nanti mereka diangkat menjadi ASN dengan status guru PPPK, gajinya disesuaikan dengan aturan, yaitu sekitar Rp 2,9 juta per bulan. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler