Kabar Gembira! Dibutuhkan Ribuan PNS

Selasa, 20 September 2016 – 04:52 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur masih membutuhkan PNS. Dalam lima tahun ke depan, Pemkab Kutim setidaknya memerlukan empat ribu PNS

Kepastian itu berdasarkan analisan beban kerja (ABK) dari data E Formasi yang diisi Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Pipa PDAM Bocor, Warga 4 Kelurahan tak Terima Air Bersih

Namun,  itu berdasarkan aturan lama sebab pada PP 18/2016 justru meminta perampingan struktur SKPD.

Karena itu, untuk mengetahui kebutuhan PNS akan dilakukan evaluasi. Namun, dkebutuhan diyakini PNS tidak akan terlalu jauh dari data E Formasi.

BACA JUGA: Modus Penipuan Makin Marak, Nama Bupati pun Dicatut

“Dari e-formasi yang kami lakukan, yang telah diusulkan ke pusat, kebutuhan PNS di Kutim untuk lima tahun ke depan, masih sekitar 4000. Tapi karena ada PP 18, di mana terjadi perampingan struktur jabatan, maka kebutuhan PNS, akan dihitung ulang,” jelas Kabid Pengembangan BKD Sudirman Latif di laman Radar Kaltim, Senin (19/9).

Apalagi, memang ada beberapa SKPD, yang telah memasukkan e-formasi namun ternyata berdasarkan PP 18, dipastikan akan ditiadakan.

BACA JUGA: Waduh, Pemkab Tunggak Tagihan Listrik Miliaran

Karena itu pasti ada perubahan kebutuhan. Meskipun nantinya juga ada SKPD baru, yang akan dibentuk, pasti akan  ada perubahan.

Karena itu, nantinya akan ada pendataan ulang kebutuhan PNS SKPD. Dia mengakui, kebutuhan PNS tidak berkurang karena selama dua tahun terakhir  pemerintah melakukan moratorium. 

Baru  tahun ini seleksi dibuka  khususnya tenaga kerja kontrak pusat bidang kesehatan yang akan diangkat jadi PNS. Contohnya bidan.  Namun belum diketahui berapa jumlah yang akan diterima. (jn/cyn/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat Yes! Telat Bayar Iuran BPJS Sanksinya Ngeri Lho


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler