Tim Polda Jambi Bergerak, Temukan 24 Kapal, tetapi Pelaku Lolos Semua

Selasa, 22 Februari 2022 – 23:22 WIB
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (peti) yang ada dialiran Sungai Merangin. ANTARA/HO

jpnn.com, MERANGIN - Tim Ditreskrimsus Polda Jambi bergerak menggerebek sejumlah lokasi penambangan emas tanpa izin alias PETI di aliran sungai Desa Tambang Baru, Kabupaten Merangin.

Dalam operasi itu, Tim Polda Jambi mengamankan 24 perahu dan peralatan tambang lainnya.

BACA JUGA: Ketum KNPI Haris Pertama Datangi Polda Metro Jaya, Perhatikan Wajahnya, Ya Tuhan

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso mengatakan 24 perahu itu digunakan pelaku untuk menambang emas secara ilegal.

Sebanyak delapan perahu di antaranya telah dirusak agar tidak bisa digunakan lagi untuk aktivitas PETI.

BACA JUGA: Irjen Setyo Budiyanto Keluarkan Ancaman, Jangan Coba-Coba Melanggar

AKBP Santoso menyebut dari lokasi kejadian juga diamankan barang bukti berupa tiga alat penyedot air, lima karpet, selang, dan lainnya yang dipakai untuk penambangan emas ilegal.

Walakin, perwira menengah Polri itu menyebut tidak ada satu pun pelaku yang tertangkap.

BACA JUGA: Brigjen Junior yang Ditahan Sempat Menyurati Jenderal Dudung, Dia Memohon Begini

Dia menyebut para pelaku kabur dan lolos begitu mengetahui kedatangan polisi.

Selain penegakan hukum, Santoso menyatakan bakal melakukan upaya preemtif dengan imbauan agar warga menghentikan aktivitas PETI.

"Ke depan, kami akan tetap konsisten melakukan pemberantasan terhadap aktivitas PETI," ucap AKBP Santoso. (ant/fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler