Seusai Bertemu Profesor Nunuk, Pak Ketum FHNK2I Sampaikan Kabar Baik Soal Gaji Honorer

Selasa, 22 Februari 2022 – 23:29 WIB
Ketum FHNK2I Raden Sutopo Yuwono bersama pengurus lainnya saat menjenguk Sesditjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani di rumahnya. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mendapatkan penjelasan detail soal PPPK.

Ini setelah Sutopo dan sejumlah pengurus FHNK2I dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menyambangi Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Profesor Nunuk Suryani.

BACA JUGA: Guru PAI Prioritas PPPK 2022, Adakah Peluang untuk Honorer Tendik?

Sutopo menceritakan, niat awal sebenarnya ingin membesuk Profesor Nunuk di rumah sakit.

Namun, pejabat Kemendikbudristek itu sudah dirawat di rumah.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Pak Imran untuk Guru Honorer Tidak Lolos PPPK, Alhamdulillah

"Alhamdulillah bisa bertemu Prof Nunuk. Lega melihat beliau selamat dari musibah kecelakaan," kata Sutopo kepada JPNN.com, Selasa (22/2).

Dia mengungkapkan, perlu waktu untuk pemulihan agar bisa jalan lagi.

BACA JUGA: Usulan NIP PPPK Cantumkan Masa Kerja Guru Honorer, Bu Nur: Alhamdulillah

Sutopo dan pengurus FHNK2I pun mendapatkan pesan dari Nunuk untuk tenang serta bersabar.

Kemendikbudristek terus bekerja menyiapkan kebijakan yang berpihak kepada guru honorer.

"Pesan Prof Nunuk agar para pengurus memberikan ketenangan bagi anggota bahwa semua permohonan 2021 dan 2022 yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah sudah diperjuangkan Prof Nunuk," terangnya.

Sutopo pun mengapresiasi perjuangan para pejabat Kemendikbudristek yang sudah mengantarkan guru honorer resmi menandatangani kontrak dan mendapatkan SK PPPK, sehingga bulan depan sudah bisa mendapatkan gaji PPPK.

Dia mengaku menyampaikan usulan soal kenaikan gaji honorer menjadi Rp 2 -3 juta tanpa mengganggu APBN dan APBD.

"Beliau mendukung usulan gaji honorer ini serta usulan kami lainnya terkait PPPK," ucapnya.

Sutopo lega karena Nunuk meminta agar semua usulan FHNK2I dibuat surat permohonan resmi.

Dia kembali mengajak semua honorer tidak mengganggu proses pemulihan Nunuk. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler