Kabar Gembira Kemenag untuk Madrasah, Siap-Siap Cek Rekening

Selasa, 30 Maret 2021 – 21:14 WIB
Kementerian Agama RI. Foto: Twitter @Kemenag_RI

jpnn.com, JAKARTA - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) bagi madrasah swasta bakal dicairkan mulai Rabu (31/3).

Menurut Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag A Umar berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS tidak lagi dilakukan oleh kantor kemenag kabupaten/kota atau kantor wilayah kemenag provinsi.

BACA JUGA: Kemenag Cabut Tanda Daftar Rumah Agama Buddha di Kwan Sing Bio

Mulai tahun ini, pencairan BOS madrasah swasta dilakukan dari pusat langsung.

"Insyaallah, tidak kurang dari Rp 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi," kata Umar di Jakarta, Selasa (30/3).

BACA JUGA: Guru Agama Honorer Kebumen Bertemu Petinggi Kemenag, Gus Yaqut Sedang Tak Enak Badan

Menurut Umar, dengan mekanisme baru ini Kemenag bertekad agar penyaluran dana BOS bisa termonitor dengan baik.

Pihaknya juga berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan tersebut secara optimal.

BACA JUGA: Sindikat Buku Nikah Palsu Gentayangan, Kemenag Keluarkan Imbauan

"Saya mohon dengan hormat, kepada kepala madrasah, kami titip satu, dana BOS ini betul-betul habis tetapi bermanfaat," kata Umar.

Di antara indikator dana BOS bermanfaat, menurut Umar adalah seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar dan menunjang prestasi siswa madrasah.

Dia juga meminta jangan lupa pikirkan para operator. 

"Peran operator sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan-kawan operator,"  kata mantan Kepala Kemenag Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Pekalongan ini. 

Hal ini dia tekankan, apalagi saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan sudah terintegrasi melalui sistem aplikasi digital. 

"Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah," pungkasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler