jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) segera mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN).
Mantan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu mengatakan, TPP sangat dinantikan para ASN.
BACA JUGA: TPP ASN 2023, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Rp 242 Miliar
“Supaya hak-hak orang yang memang sudah berhak dia menerima itu disegerakan. Saya minta tolong betul kepada kawan-kawan yang bertanggung jawab akan hal ini, karena sekian juta pegawai negeri menggantungkan harapan kepada TPP,” kata Suhajar saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun Anggaran 2023 di Hotel Holiday Inn & Suites Gajah Mada, Jakarta, Rabu (8/2).
Lebih lanjut Suhajar menjelaskan, TPP yang nilainya lebih besar daripada gaji menjadi tumpuan bagi kesejahteraan ASN.
BACA JUGA: TPP ASN Daerah Ini Naik 60 Persen, Tertinggi Menerima Rp 9,3 Juta
Adapun, besaran TPP dihitung berdasarkan indikator-indikator tertentu seperti beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, tempat bertugas, dan pertimbangan objektif lainnya.
“Pada kondisi di mana rata-rata gaji kita sudah dengan sesuai ketentuan, maka TPP menjadi tumpuan harapan setiap orang (ASN) dan anak-anaknya,” ujar mantan Staf Ahli Bidang Pemerintahan di Kemendagri itu.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Para Pendukung Anies Capres 2024, Patut Disyukuri
Guna kesuksesan pencairan TPP ASN, Suhajar meminta Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) baik di tingkat pusat maupun daerah berserta pihak terkait untuk bekerja sama mempercepat proses validasi TPP.
Suhajar mewanti-wanti pemda agar jangan sampai TPP Januari dibayarkan pada Mei sebagaimana yang terjadi di daerah tertentu di Indonesia.
Dia mengatakan bahwa TPP yang dibayarkan terlambat akan menurunkan derajat kebahagiaan ASN.
“Kalau terjadi apa-apa terhadap keluarga itu dikarenakan uangnya tidak cukup, itu dosanya dibagi Kabag Organisasi di daerah itu, Kepala Badan Keuangan di daerah itu. Mungkin karena terlambat atau salah data segala macam, yang prinsip-prinsipnya, jangan hanya salah lembaran, salah form, karena itu saya minta rapat ini membentuk tim,” papar Suhajar.
Pada kesempatan yang sama, Suhajar meminta agar prosedur validasi TPP lebih disederhanakan dan Pemda diminta untuk tidak menunda-nunda validasi.
Selain itu juga memberikan ruang kepada Pemda untuk menghitung TPP secara mandiri berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan.
“Bagaimana memastikan TPP ini lebih cepat untuk dibayar, jika itu harus mengubah Permendagri, saya menghadap Pak Menteri, tetapi kalau harus melipatgandakan waktu kerjanya ya silakan. Jangan sampai dosa keterlambatan TPP ini terus berulang,” pesan Suhajar. (sam/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu