TPP ASN Daerah Ini Naik 60 Persen, Tertinggi Menerima Rp 9,3 Juta

Jumat, 16 Desember 2022 – 10:18 WIB
Tunjangan pelayanan publik atau TPP ASN Pemkot Ambon naik 60 persen. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, AMBON - Pemerintah Kota Ambon menyesuaikan kenaikan Tunjangan Pelayanan Publik (TPP) berbasis kinerja bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN sebesar 60 persen pada 2023.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon Apries Gaspersz, kenaikan TPP ASN 60 persen itu dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif.

BACA JUGA: 4 Solusi agar Seluruh Guru Lulus PG PPPK 2021 Diangkat ASN, Poin Akhir Paling Ditunggu 

"Tahun 2023 kami akan melakukan penyesuaian kenaikan pembayaran TPP ASN sebesar 60 persen dari jumlah yang diterima selama ini," katanya di Ambon, Jumat (16/12).

Kebijakan itu sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yakni dijalankan sesuai kelas dan jabatan ASN.

BACA JUGA: Begini Modus Pimpinan DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Mengeruk APBD

Dia menjelaskan jika selama ini pembayaran TPP ASN berdasarkan pertimbangan objektif lainnya, maka pada 2023 akan diuji coba dengan 60 persen sesuai hitungan yang telah ditentukan.

"Jika PAD kota Ambon mengalami peningkatan, maka tidak menutup kemungkinan bisa mencapai 100 persen," ucap Apries.

BACA JUGA: ART: Penundaan Pemilu 2024 Sebuah Kejahatan Demokrasi

Pembayaran TPP berbasis kinerja ASN sekarang Makin ketat. Jika kualitas kerja para amtenar makin meningkat, maka berdampak pada meningkatnya kesejahteraan.

Guna mewujudkan hal tersebut maka akan diterbitkan Peraturan Wali Kota Ambon terkait kinerja ASN.

"Misalnya, jika terlambat masuk kantor lima menit dan seterusnya maka ada pemotongan tunjangan berdasarkan kinerja," jelasnya.

Kenaikan TPP ASN juga menyesuaikan kelas dan jabatan di mana yang tertinggi di kelas 14 untuk Sekretaris Kota dan dokter ahli, nominalnya mencapai Rp 9,3 juta dan terendah Rp 3 juta.

Pada 2023 nanti Pemkot Ambon telah mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp 470 miliar.

"Tahun 2022 belanja pegawai sebesar Rp 400 miliar, kenaikan anggaran belanja pegawai menyesuaikan kenaikan TPP di tahun 2023," ujar Apries.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler