Kabar Gembira untuk Mahasiswa Program Bidikmisi

Senin, 06 Februari 2017 – 10:43 WIB
Mahasiswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menaikkan kuota mahasiswa dari jalur penerima Bidikmisi hampir 30 persen.

Jumlah bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima program Bidikmisi juga bakal naik.

BACA JUGA: Pengalihan SMA/SMK ke Provinsi Masih Dipersoalkan

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Kemenristekdikti Prof Intan Ahmad memastikan bahwa kuota penerima Bidikmisi pada tahun ajaran 2017/2018 secara keseluruhan meningkat dibanding pada tahun sebelumnya.

Tahun sebelumnya, pemerintah hanya menyediakan kuota 60 ribu mahasiswa. Namun pada 2017, menjadi 80 ribu mahasiwa.

BACA JUGA: UNBK, SMP tak Punya Komputer Bisa Pinjam ke SMA

"Kami ingin calon mahasiswa yang berpotensi secara akademis namun terbentur ketidakmampuan keluarga bisa terbantu dan terjaring secara maksimal," ujar Intan Ahmad.

Tak hanya kuota yang bertambah. Pemerintah juga meningkatkan besaran biaya bulanan atau biaya hidup bagi mahasiswa Bidikmisi.

BACA JUGA: Tantangan Presiden Jokowi untuk Kampus dan SMK

Bila sebelumnya, mahasiswa menerima Rp 600 ribu per bulan, maka mulai tahun ajaran 2017/2018 naik menjadi Rp 650 ribu per bulan.

Intan Ahmad mengatakan bahwa kenaikan biaya hidup itu dipastikan merata untuk semua penerima program Bidikmisi.

Bukan hanya bagi calon penerima di tahun ajaran 2017/2018. “Kenaikan biaya hidup itu untuk semua penerima,” ujarnya seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Dia menegaskan bahwa biaya pendidikan bagi mahasiswa penerima Bidikmisi di perguruan tinggi sudah terkaver semua.

Nominal biaya yang dikelola perguruan tinggi sebesar Rp 2,4 juta per semester.

“Pemerintah menyediakan dana Bidikmisi setahun sampai Rp 3,2 triliun untuk 320.000 lebih mahasiswa. Jadi, itu angka yang besar sekali,” tuturnya.

Menurut dia, dengan adanya program Bidikmisi maka warga yang secara ekonomi tidak mampu tapi memiliki kemampuan akademik bagus dapat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

Calon mahasiswa diharapkan melamar melalui jalur-jalur yang sudah disediakan. Antara lain melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan jalur Mandiri di PTN.

“(Kuota penerima Bidikmisi) 80 ribu itu nanti untuk PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS). Untuk PTS, sekitar 15 ribu mahasiswa se-Indonesia,” ungkapnya.

Sementara bagi jalur Mandiri, Intan memastikan program itu bukan hanya bagi pendaftar dari kalangan mampu. Sebab, jalur tersebut merupakan salah satu cara masuk menjadi mahasiswa PTN.

“Bisa saja dia tidak diterima di jalur SNMPTN dan SBMPTN, kemudian belajar lagi dan bisa diterima ke Mandiri. Tapi, ada beberapa juga yang memang diterima di jalur Mandiri,” tuturnya.

Syaratnya, lanjut Intan, calon mahasiswa ini masuk persyaratan dari keluarga tidak mampu. “Jadi tetap terbuka buat semua (kalangan) selagi memenuhi syarat,” imbuhnya.

Sedangkan Bidikmisi bagi PTS, kuotanya akan dibagikan ke tiap-tiap Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Kopertis kemudian membagi ke PTS. “Karena tidak semua juga mau menerima,” tuturnya.

Kemenristekdikti juga menekankan bahwa salah satu persyaratan penerima jatah Bidimkisi adalah institusi bersangkutan tidak boleh menarik biaya tambahan. Mengenai persyaratan PTS penerima kuota Bidikmisi, Intan menginginkan yang berakreditasi baik. Tapi, tidak menutup kesempatan bagi yang belum begitu baik.

“Karena mungkin saja di situ ada mahasiswa yang baik. Jadi kami tidak terlalu membatasi,” jelasnya.

Dia meminta calon mahasiswa dari kalangan tidak mampu untuk segera memanfaatkan program Bidikmisi.

Sebab bila tidak menggunakan Bidikmisi, mahasiswa tidak mampu akan kesulitan menempuh program studi yang bertarif tinggi, seperti jurusan Kedokteran.

“Jadi ini benar-benar tepat sasaran. Tapi, memang persyaratannya harus tidak mampu,” tegasnya. (psy/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD RI: Ketimpangan Ini Begitu Jauh


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler