jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyinggung soal upaya kriminalisasi jika sekjen partainya, Hasto Kristiyanto, memang benar-benar ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Kalau informasi itu benar, maka itu tidak lebih sebagai upaya kriminalisasi dan politisasi hukum," kata Romli, Selasa (24/12).
BACA JUGA: Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi
Belakangan beredar kabar Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK setelah terbit sprindik penetapan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
Dalam kabar yang beredar juga disebutkan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024.
BACA JUGA: Soal Kabar Hasto Tersangka di KPK, Komarudin PDIP Bicara Rekayasa Politik
Romli menyebutkan terjadi upaya pembungkaman PDIP jika informasi soal Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK memang absah.
"Upaya pembungkaman dan penenggelaman terhadap PDI Perjuangan yang sudah lama kami dengar informasi itu dan sudah lama beredar," ujarnya.
BACA JUGA: Sekjen Pemuda Muhammadiyah Tantang Hasto Cs Tunjukkan Bukti Cawe-Cawe Polisi
Menurut Romli, belakangan muncul kabar upaya mengambilalih PDIP dan informasi terbitnya sprindik menjadi upaya pihak tertentu menekan partai berlambang Banteng moncong putih.
Romli mengatakan, PDIP tidak akan menyerah dengan tekanan karena partai berkelir merah ingin menjaga demokrasi di negeri ini.
"Jadi, berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDI Pernjuangan itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar," kata Romli. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Aristo Setiawan