Kabar Suram soal THR Karyawan, Waduuuh, Bagaimana Ini Bos?

Rabu, 08 April 2020 – 11:57 WIB
Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum BPP HIPMI (Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Mardani H Maming meminta adanya penundaan pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) untuk karyawan.

Alasannya, saat ini banyak pelaku usaha terdampak akibat wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk PNS, TNI, dan Polri soal THR dan Gaji ke-13, Ada Pengecualian

Menurut Maming, pemberian THR dapat ditunda dahulu hingga kondisi perusahaan dapat kembali stabil. Pasalnya, banyak sektor usaha yang saat ini tidak beroperasi sama sekali.

"Mungkin ada jalan keluar juga bagaimana peraturan yang diaplilkasikan adalah perusahaan dan karyawan bisa berdiskusi secara internal dan negosiasi antara pengusaha dan karyawan itu sendiri. Intinya dikembalikan lagi kepada pengusaha dan pegawai masing-masing untuk mencari jalan tengah. Insya Allah kita akan cari way out dan solusi bersama," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/4).

BACA JUGA: Soal THR PNS dan Gaji ke-13, Para Abdi Negara Diminta Tetap Tenang

Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu mengatakan kondisi saat ini terbilang buruk. Ia mengungkapkan saat ini pengusaha berupaya keras untuk bisa bertahan.

Organisasi itu juga tengah mengkaji bagaimana caranya agar industri tidak sampai melalukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

BACA JUGA: Maaf, Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun Ini Ditiadakan

Selain itu para pengusaha menilai pemberian THR menjadi beban tahun ini. Pihaknya pun meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak membahas THR terlebih dahulu.

"Kita berpikir mau bayar dari mana kalau sekarang terus bahas THR, ini bisa PHK karena beban kami sangat berat. Banyak sektor usaha yang sama sekali tidak beroperasi lagi. Kami mohon kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan bisa mengeluarkan juga kebijakan yang win-win solution kepada pengusaha," ujarnya.

Maming mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota di seluruh daerah soal THR melalui video conference.

Ia mengakui bahwa saat ini para pengusaha dan pelaku industri sedang mengatur strategi untuk tetap mempertahankan kesejahteraan karyawannya di tengah hambatan bisnis akibat wabah COVID-19. Pelaku usaha juga tengah mencari cara agar THR para pegawainya bisa tetap dipenuhi.

"Untuk THR, kami dari pengusaha untuk minta di-pending dulu. Karena tidak elok dibahas pada kondisi sekarang. Bukan tidak dikasih ya, tapi di-pending bahwa jangankan bicara THR, untuk membayar gaji saja sekarang sedang kesulitan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler