Kabar Tak Sedap, Ronaldo Dikeroyok Enam Orang

Minggu, 10 Mei 2020 – 00:53 WIB
Para tersangka kasus pengeroyokan yang dibekuk tim Resmob Unit I Jatanras Polresta Denpasar. Foto: Istimewa/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Resmob Jatanras Polresta Denpasar membekuk enam pelaku pengeroyokan terhadap karyawan Indomaret bernama Ronaldo Djanggandewa, 21.

Keenam pelaku pengeroyokan itu yakni masing-masing Yuniati Dangga, Jekson Umbu Dede Bili, Dedi Yanto Biluk, Sepri Yanus, Stefanus Ama Kii, dan Arisyanto.

BACA JUGA: Terkuak! Wanita Dikubur di Rumah Ternyata Warga Tasikmalaya, Dibeli dari Preman

Para pelaku pengeroyokan yang kesemuanya asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dibekuk di indekos mereka masing-masing, pada Senin (4/5) sekitar pukul 14.00 Wita.

Informasi yang dihimpun, Sabtu (9/5), penangkapan enam pelaku pengeroyokan ini berawal dari adanya laporan korban Ronaldo Djanggandewa, 21 (LP : Nomor. LP-B / 298 / V / 2020 / BALI / RESTA DPS, Tanggal 3 Mei 2020).

BACA JUGA: Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Majalengka

Sesuai laporan, karyawan Indomaret asal Sumba, NTT namun di Bali tinggal sementara di Jalan Tukad Banyu Poh Gang V Nomor 1 Densel ini mengaku dianiaya dan dikeroyok para pelaku dengan di antaranya adalah pacarnya (tersangka Yuniati Dangga).

Korban dikeroyok di pinggir Jalan Cargo Permai, Denpasar, Minggu (3/5) sekitar Pukul 21.00 Wita.

BACA JUGA: Good News dari Pak Yuri untuk Hari Ini

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar dan luka terbuka pada pelipis kanan.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan kronologi pengeroyokan yang menimpa korban, berawal saat korban bersama saksi Fendi Yondri Nau, 23, warga Jalan Tukad Badung XXIV Nomor. 15, Densel hendak mengambil sepeda motor saksi Fendi yang di bawa pacar korban (tersangka Yuniati Dangga) di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat.

Setiba di indekos Yuniati, korban bertemu dengan para pelaku yang sama-sama asal Sumba, NTT.

Saat hendak mengambil motor pinjaman itulah, korban terlibat baku mulut alias cekcok dengan para tersangka.

Hingga akhirnya korban dikeroyok para pelaku dengan tangan kosong hingga babak belur. “Korban saat itu juga langsung melapor ke kantor polisi,” imbuhnya.

Sementara itu, usai menerima laporan, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya memerintahkan tim Resmob dipimpin Kanit I Jatanras Iptu Made Putra Yudhistira dan Kasubnit II Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan pengembangan dan penyelidikan.

"Kami langsung mengamankan para pelaku di kosan masing-masing. Saat ditangkap mereka mengakui perbuatannya mengeroyok korban" bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keenamnya langsung ditahan dan menjalani penyidikan lebih lanjut. (rb/dre/pra/JPR)

 

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler