jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly baru saja menerima perintah dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi, terkait Peraturan Presiden (Perpes) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Perpres tersebut diakui Yasonna sempat menjadi pembicaraannya dengan Jokowi saat rapat internal terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/8). Hadir juga pada saat itu antara lain Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
BACA JUGA: Cara Unik Ibu Iriana Jokowi Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar
"Tadi dibahas, leading sector-nya saya, akan segera. Presiden memintakan segera," ungkap Yasonna soal instruksi Presiden ketujuh RI itu soal Perpres mobil listrik.
BACA JUGA: KPBB Desak Percepatan Aturan Mobil Listrik, Helloo Indonesia Masih Mati Lampu
BACA JUGA: Tarik Ulur Perpres Kendaraan Listrik di Soal Pajak
Hanya saja menteri dari PDI Perjuangan itu menyebut bahwa draf Perpres tersebut belum sampai ke dirinya karena masih dalam proses. Namun aturan itu akan segera diteken oleh suami Iriana.
"Belum, masih dalam proses. Dalam waktu dekat presiden akan menandatangani. Jadi memastikan supaya ketentuan ini bisa berjalan dengan baik dan menteri-menteri terkait telah melaporkan persiapan untuk itu," jelasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Minta Kriteria Penerima Bintang Mahaputra Diperketat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Perlu Pikir Ulang Pembentukan Badan Legislasi Nasional
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam