jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara hingga saat ini masih terus mendalami kasus penganiyaan yang dilakukan Halpian Sembiring, pengemudi mobil yang hajar seorang remaja berinisial FL di Medan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihak kepolisian akan segera menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut, sehingga pelaku bisa segera diadili.
BACA JUGA: Pengemudi Mobil yang Hajar Remaja di Medan Ditangkap, Lihat Matanya Saat Menatap Kompol Firdaus
"Kami proses secepatnya untuk bisa clear, kami tuntaskan di pengadilan," kata Kombes Hadi menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (4/1).
Ketika ditanya terkait dengan kemungkinan tersangka untuk ditahan, Hadi mengatakan belum ada.
BACA JUGA: Detik-detik Penangkapan Pengemudi Mobil yang Pukul & Tendang Seorang Remaja di Medan
"Sampai saat ini penyidik masih menetapkan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya (tidak ditahan)," jelas Hadi.
Sebelumnya, kasus penganiayan yang dialami FL terjadi di parkiran sebuah minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/12).
BACA JUGA: Polisi Tidak Menahan Pengemudi Mobil yang Hajar Remaja di Medan, Kompol Firdaus Buka Suara
Setelah lebih dari seminggu melakukan pengejaran, polisi akhirnya menangkap tersangka pada Jumat (25/12) malam.
Halpian diamankan di sebuah kafe di daerah Medan Johor.
Saat itu, pelaku sedang menongkrong bersama teman-temannya.
Dia sendiri dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Jo 76 C UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 3,5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 72 juta.
Dalam kasus ini, polisi memutuskan untuk tidak menahan tersangka karena ancaman pidana penjara yang menjerat pelaku di bawah lima tahun.
Namun, tersangka diwajibkan untuk melapor setiap seminggu sekali kepada pihak kepolisian.
Atas kasus ini, Halpian yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil komandan Satgas Cakra Buana dicopot dari jabatannya.
PDIP menilai perbuatan yang dilakukan tersangka tidak mencerminkan seorang kader PDI Perjuangan yang kini menjadi partai berkuasa tersebut dan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. (mcr22/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Finta Rahyuni