Kabar Terbaru dari Menaker Ida Fauziyah Soal Realisasi Manfaat JKP

Selasa, 22 Maret 2022 – 18:52 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan kabar terbaru soal realisasi manfaat JKP saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang dipimpin Nihayatul Wafirah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/3). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meyakini program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) saat ini benar-benar telah dirasakan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang dipimpin Nihayatul Wafirah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/3).

BACA JUGA: Kehilangan Pekerjaan Akibat Pandemi? Silakan Urus JKP untuk Terima Uang Tunai

Dia menyebutkan hingga 20 Maret, realisasi manfaat JKP berupa uang tunai telah dicairkan oleh 191 pekerja yang kena PHK.

Realisasi manfaat JKP lainnya, yaitu berupa asesmen diri sebanyak 94 orang, konseling 34 orang, dan sudah melamar lebih dari lima pekerjaan sebanyak 58 orang.

BACA JUGA: Dialog dengan Pekerja Kena PHK, Menaker Ida Fauziyah Jelaskan Manfaat JKP

"JKP ini program yang benar-benar direalisasi pemerintah dan teman-teman yang mengalami PHK juga sudah merasakan manfaat dari program JKP mulai dari cash benefit, akses pasar kerja hingga pelatihan kerja," kata Ida Fauziyah melalui keterangan yang diterima, Selasa (22/3).

Menaker Ida menyebutkan ada sepuluh program pelatihan pilihan terfavorit yang diminati penerima program JKP.

BACA JUGA: Menaker Beri Penegasan: JKP Bukan Meniadakan Pesangon untuk Pekerja Kena PHK

Kesepuluh program terfavorit tersebut, yakni desain grafis, operator komputer, barista, Bahasa Inggris, menjahit pakaian, tata kecantikan atau rias Rambut, digital marketing, housekeeping, administrasi perkantoran, dan service sepeda motor injeksi.

"Ini 10 program yang menjadi pilihan favorit dari penerima program JKP, " ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida juga sempat menyinggung kesiapan dan dukungan anggaran pembayaran iuran pemerintah untuk program JKP.

Dia menyebutkan rentang waktu Februari-November 2021 telah terbayarkan iuran sebanyak Rp 823,9 miliar untuk 100.849.059 tenaga kerja.

"Ini yang sudah dibayar," katanya.

Sementara itu, rencana anggaran 2022 dialokasikan untuk membayar selisih kekurangan pembayaran iuran peserta 2021 untuk 139.547 tenaga kerja, sebanyak Rp 1,088 miliar.

Alokasi kedua, proyeksi iuran JKP yang dibayarkan pemerintah pusat (Desember 2021-November 2022) untuk 134.835.015 tenaga kerja dengan jumlah iuran sebanyak Rp 1,131 triliun.

"Jadi total anggaran yang dibutuhkan untuk program JKP tahun 2022 sebesar Rp 1,131 Triliun. Uang itu diberikan Kemenkeu kepada Kemnaker dan kemudian kami salurkan kepada BPJS Ketenagakerjaan," jelas mantan anggota DPR itu.

Menaker Ida Fauziyah memastikan dukungan anggaran pemerintah untuk pelaksanaan program JKP telah berjalan.

Dana jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami PHK berasal dari rekomposisi iuran dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan iuran dari pemerintah.

"Dana awal telah diberikan oleh pemerintah untuk program JKP ini sebesar Rp 6 triliun yang diserahkan langsung kepada BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ini sungguh program yang sudah berjalan karena pemerintah memberikan dana awal," ujar Menaker Ida meyakinkan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler