Kabar Terbaru Habib Bahar Ditahan, Ternyata Sudah 3 Kali

Jumat, 07 Januari 2022 – 18:32 WIB
Habib Bahar bin Smith langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar pada Senin (3/1) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar mengungkapkan kliennya sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Selain menjalani pemeriksaan pada Senin (3/1), Habib Bahar sudah menjalani dua kali pemeriksaan tambahan dalam statusnya sebagai tersangka.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Bahar Temui Habib Rizieq, Lakukan Diskusi & Ada Kata Sepakat

"Hari Rabu kemarin ada pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, dan hari ini pukul 13.00 juga ada pemeriksaan tambahan," kata Aziz kepada JPNN.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/1).

Aziz menjelaskan Habib Bahar dalam kondisi yang baik saat terakhir kali bertemu dirinya pada Rabu (5/1).

BACA JUGA: Kasus Habib Bahar Terkait Ucapan soal Kondisi Jasad Laskar FPI? Aziz Yanuar Menjawab

"Sepenglihatan saya baik-baik saja. Cuma saya tidak tahu detailnya, belum diperiksa kesehatan. Nanti dibilang sehat ternyata tidak sehat, saya yang dipermasalahkan," ujar Aziz Yanuar.

Penyidik Polda Jabar menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong yang disampaikan dalam salah satu ceramah di wilayah Bandung Raya.

BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan, HRS Bereaksi, Lalu Sampaikan Permintaan Ini

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman menyampaikan dari hasil penyidikan dan pemeriksaan pada Senin (3/1) penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti.

"Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi tersangka," tegas Kombes Arief Rachman di Markas Polda Jabar, Senin (3/1) malam.

Habib Bahar bin Smith langsung ditahan Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Habib Bahar ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam di Mapolda Jabar. (mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler