jpnn.com, BEKASI - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho menyampaikan perkembangan kasus Jon Sondang Pakpahan (30), pelempar bom molotov ke pos polisi di kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Alexander mengatakan kasus tersebut kini sudah tidak ditangani pihak Polres Metro Bekasi Kota.
BACA JUGA: Kombes Hengki Ungkap Motif Pria Pelempar Bom Molotov ke Pos Polisi di Bekasi, Ternyata
"Penanganan perkara sekarang oleh Densus 88," kata Alexander, Jumat (18/2).
Alexander tidak menjelaskan mengapa kasus tersebut ditangani pihak Densus 88 Antiteror Polri.
BACA JUGA: Ilmuwan China Menemukan Inti Bumi, Bantah Pendapat Lama
"Silakan tanya sama Densus 88," ujar Alexander.
Sebelumnya, pelempar bom molotov itu ditangkap seusai beraksi di Pos Polantas Kolong Tol Jatiwarna, Bekasi pada Rabu (16/2) sekitar pukul 04.30 WIB.
BACA JUGA: Pengurus dan Ketua Ranting Ditangkap Densus 88, Muhammadiyah Ambil Sikap
Jon ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada polisi.
Tidak ada korban dalam insiden pelemparan bom molotov itu.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Salah satunya poster terkait Desa Wadas.
Poster itu bertuliskan "Stop! perusakan alam atas nama Pembangunan dan Stop kekerasan aparat! #WadasMelawan #WadasMemanggil". (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kronologi ASN Melempar Molotov ke Pendopo Bupati Ketapang
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi