Kabar Terbaru Kasus Satpol PP Gowa Menampar Perempuan Hamil

Kamis, 15 Juli 2021 – 20:08 WIB
Oknum Satpol PP Gowa diduga melakukan penganiayaan terhadap pasutri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, GOWA - Polisi bertindak cepat dengan memeriksa tujuh orang saksi kasus dugaan penganiayaan oleh oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Tri Gofaruddin di Gowa, Kamis, mengatakan setelah penyidik menerima pelaporan dari korban Nur Halim alias Ivan Van Houten dan istrinya Amriana alias Riana, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Detik-Detik Satpol PP Gowa Menampar Pasutri, Videonya Viral

"Setelah laporan diterima kemudian dilakukan penyelidikan dan saat ini sudah tahap pemeriksaan saksi-saksi yang jumlahnya tujuh orang," ujarnya.

AKBP Tri menjelaskan kasus penganiayaan yang viral di sosial media itu diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP berinisial MH dengan dua orang korbannya yang merupakan pasangan suami istri.

BACA JUGA: Satpol PP Vs Pekerja Salon, Videonya Viral, Polisi Turun Tangan

Pasutri tersebut adalah pemilik kafe Ivan dan Riana di di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng.

Keduanya terlibat pertikaian dengan oknum Satpol PP Gowa yang sedang melakukan penertiban dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

BACA JUGA: Inilah Pengakuan Provokator Kericuhan di Jalan Bhineka Raya Surabaya, Sontoloyo!

Saksi-saksi yang diperiksa yakni dua orang dari Satpol PP, dua orang dari kepolisian dan dua orang dari pihak korban, serta satu di antaranya adalah masyarakat umum.

"Jadi yang diperiksa tujuh orang, dua orang anggota polisi, dua orang Satpol PP, dua orang korban, dan satu warga biasa. Kenapa ada anggota polisi karena ini tim dari berbagai unsur melakukan penertiban PPKM skala mikro," katanya.

Insiden penganiayaan terhadap pasangan suami istri terjadi saat Satpol PP melakukan operasi PPKM di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (24/7).

Berdasar keterangan video berdurasi 1 menit 59 detik yang beredar di medsos, kronologi kejadian bermula dari empat tim yang dikerahkan untuk penertiban PPKM mikro.

Saat patroli, petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warkop atau kafe.Oknum Satpol PP masuk ke dalam kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.

Namun setelah adu mulut, oknum Satpol PP itu mulai menampar pemiliknya, yakni Nurhalim alias Ivan Van Houten kemudian berlanjut kepada istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan.

Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melaporkan ke Mapolres Gowa untuk memproses penganiayaan tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler