Kabar Terbaru Laporan KontraS soal Dugaan Malaadministrasi Penujukan Pj Kepala Daerah

Selasa, 05 Juli 2022 – 22:40 WIB
Pelantikan lima penjabat gubernur pada Kamis (12/5). Ilustrasi Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Staf Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Adelita Ayas mengatakan laporan maladministrasi terkait penetapan penjabat kepala daerah sedang dalam tahap pemeriksaan Ombudsman RI (ORI).

"Per hari ini kami dapat update bahwa ORI sedang melakukan pemeriksaan ahli," kata Adelita, Selasa (5/7).

BACA JUGA: KontraS Sebut Penentuan Pj Kepala Daerah Berpotensi Melanggar AUPB

Dia mengatakan hasil pemeriksaan dan rekomendasi Ombudsman akan disampaikan pada pertengahan Juli ini.

KontraS menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak patuh dengan menempatkan TNI dan Polri sebagai penjabat kepala daerah.

BACA JUGA: Polisi Tolak Laporan Haris Azhar Cs Terhadap Luhut, KontraS Merespons Begini

"Kami menilai kembali lagi Kemendagri melakukan preseden nggak patuh menempatkan TNI polri bukan kali pertama," ujar Adelita.

Keputusan Kemendagri ini menjadi masalah karena dinilai kontrdiktif dengan reformasi dwifungsi Abri.

BACA JUGA: Soal Penetapan Haris Azhar & Fatia KontraS Jadi Tersangka, Kombes Zulpan Sebut Sesuai SOP

"Kepala daerah jabatan sipil, pengisian jabatan oleh TNI Polri, ya, pelecehan supremasi sipil," lanjut Adelita.

Meskipun anggota TNI dan Polri yang ditetapkan sebagai penjabat kepala daerah sudah pensiun, Adelita menilai hal tersebut tetap menyalahi aturan. (mcr9/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler