Kabar Terbaru Mahasiswi Unri Korban Pelecehan Oknum Dosen, Semoga Ada Titik Terang

Selasa, 23 November 2021 – 21:58 WIB
Ilustrasi - Pelecehan. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Pencari Fakta (TPF) Independen mengeluarkan rekomendasi terkait kasus seorang mahasiswi Universitas Riau (Unri) diduga mengalami pelecehan seksual dari seorang oknum dosen.

Rekomendasi ditujukan kepada Rektor Universitas Riau (UNRI) Pekanbaru.

BACA JUGA: Mahasiswi Unri Mengaku Dilecehkan Oknum Dosen, Konon Kejadiannya di Ruang Dekan

Meminta agar pihak kampus mendampingi korban agar tetap tenang selama menjalani proses hukum.

"Berdasarkan rekomendasi TPF tersebut, rektor sudah menugaskan tiga dosen perempuan untuk melakukan pendampingan."

BACA JUGA: Polda Riau Tetapkan Dekan Fisip Unri Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi

"Masing-masing Koordinator Pusat Studi Kependudukan dan Peranan Wanita (LPPM), Koordinator Pusat Bimbingan Konseling (LPPMP) dan dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNRI," kata Wakil Rektor Universitas Riau Sujianto kepada wartawan, di Pekanbaru, Selasa (23/11).

Dia juga mengatakan salah satu laporan dari TPF telah disampaikan kepada tim pemantau untuk selanjutnya diteruskan kepada Itjen Dikti di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi agar membentuk tim investigasi.

BACA JUGA: Wapres Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Menyusup ke MUI

Hingga kini TPF intens melakukan koordinasi langsung dengan Inspektur Investigasi dari Ditjen Dikti dan selanjutnya akan dibahas dengan Itjen dan rektor.

Terkait dengan proses penyelesaian dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh SH, Universitas Riau sebelumnya juga telah membentuk TPF independen berdasarkan SK Nomor 3730/UN19/KP/2021.

TPF didampingi Inspektur Investigasi selaku tim pemantau dari Inspektorat Jenderal Kemendikubdristek bersama dua perwakilan lembaga swadaya masyarakat sebagai unsur tim pemantau.

TPF sudah menyelesaikan tugasnya pada 15 November 2021.

tim tersebut saat ini sudah dibubarkan.

Sujianto yang merupakan Wakil Rektor Bagian Umum dan Keuangan ini mengatakan rektor sudah menyampaikan laporan tim pencari fakta ke Ditjen Dikti Kemendikbudristek pada 16 November 2021.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler