jpnn.com - JAKARTA –Pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN yang digelar hari ini, Jumat 31 Mei 2024, sudah masuk materi yang terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja atau PPPK.
Diketahui, PP Manajemen ASN sebelumnya ditargetkan terbit akhir April 2024.
BACA JUGA: Terkait Soal Ini PNS & PPPK Memang Setara, Honorer pun Ikut Menikmati
Saat ini sudah pengujung Mei 2024, tetapi PP Manajemen ASN yang dinanti jutaan honorer belum juga diterbitkan.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan seluruh regulasi turunan UU tersebut, termasuk PP Manajemen ASN, harus sudah terbit paling lama 6 bulan terhitung sejak 31 Oktober 2023.
BACA JUGA: Taufik Priyono: Rekrutmen PPPK Mulai Juni, CPNS Agustus 2024
PP Manajemen ASN semestinya sudah terbit akhir April 2024.
Menteri PANRB Azwar Anas pernah mengatakan bahwa terdapat 24 subtansi materi di Rancangan PP Manajemen ASN, salah satunya tentang penataan tenaga non-ASN atau honorer.
BACA JUGA: Seusai Pelantikan, Pak Bupati Bilang Gaji PPPK Cukup Besar
Namun, kata Azwar Anas, mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK, baik PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Part Time, akan dibuatkan aturan secara khusus yang dituangkan dalam PermenPAN-RB.
Sesuai tata urutan peraturan perundang-undangan, maka hal-hal teknis yang dituangkan dalam PermenPAN-RB harus mengacu kepada PP.
Dengan kata lain, setelah nantinya PP Manajemen ASN terbit, honorer masih harus menunggu PermenPAN-RB.
Sebelumnya, pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN, pada 21 dan 29 Mei 2024, mengulas pasal per pasal terkait substansi Manajemen Talenta, yakni mengenai Pengembangan Talenta dan Karier.
Kabar terbaru, rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN pada hari ini (31/5), sudah menyinggung mengenai PPPK.
“Pembahasan kali ini terkait mekanisme pemberhentian ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” demikian dikutip dari keterangan Humas KemenPAN-RB.
Rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN hari ini dipimpin oleh Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim.
Sejumlah pejabat dari instansi terkait juga hadir, antara lain Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN Basseng, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN Otok Kuswandaru.
Selain itu, pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN juga dihadiri Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan Andi Kasman, serta pejabat terkait lainnya. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu