jpnn.com - REJANG LEBONG - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Syamsul Effendi melantik 803 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi Tahun 2022 dan 2023.
PPPK yang dilantik di Gedung Serba Guna Rejang Lebong ini terdiri dari 562 PPPK Formasi 2023 dan 241 PPPK Formasi 2022.
BACA JUGA: Dirjen Nunuk Ingatkan Guru & Tendik: ASN PPPK Bukan Zona Nyaman
"PPPK yang dilantik ini terdiri dari 562 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 241 PPPK Formasi Tahun 2022," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Wahyu Destiawan di Rejang Lebong, Kamis (30/5).
Dia menjelaskan, seharusnya PPPK formasi 2023 yang dilantik sebanyak 563 orang.
BACA JUGA: Formasi CPNS 2024 & PPPK Diserahkan, Semoga Polemik Honorer Terselesaikan
Namun, ada satu orang yang tidak dilantik karena meninggal dunia atas nama Fenny Dwi Faradilla.
“Ia tercatat sebagai honorer atau perawat di RSUD Rejang Lebong," terangnya.
BACA JUGA: Bulan Depan PNS dan PPPK Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
Sejauh ini pihaknya, kata Wahyu, sedang memperjuangkan agar yang bersangkutan mendapat santunan BPJS Ketenagakerjaan, karena sebelum dilantik masih berstatus tenaga honorer.
Kepada para PPPK yang dilantik ini pihaknya mengingatkan mengenai pentingnya menjaga disiplin dan profesional di dalam bekerja.
Meskipun dalam kontraknya lima tahun, tetapi setiap tahun Pemkab Rejang Lebong akan melakukan evaluasi.
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi dalam kesempatan itu berharap 803 PPPK yang sudah dilantik ini dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin dan meningkatkan kinerjanya.
"Setelah diangkat menjadi PPPK, kerjanya juga harus lebih semangat dan bermanfaat di tempat tugasnya masing-masing.”
“Kalangan PPPK ini juga diharapkan dapat bekerja secara maksimal, profesional dan disiplin," kata Syamsul.
Selain itu Bupati Syamsul Effendi juga berpesan agar PPPK dapat menggunakan gajinya dengan sebaik mungkin.
Apalagi gaji yang diterima oleh PPPK ini cukup besar sehingga diminta untuk bisa mengaturnya dengan baik. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu