Kabar Terbaru Seleksi PPPK 2022, Honorer K2 Teknis Pilu, 8 Poin untuk P1, Lumayan

Rabu, 09 November 2022 – 08:34 WIB
Pendaftaran PPPK Teknis 2022 belum dimulai, honorer K2 bersabar ya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kabar Terbaru Seleksi PPPK 2022, Honorer K2 Teknis Pilu, 8 Poin untuk P1, Lumayan.

Tahapan seleksi PPPK 2022 hingga saat ini masih tahap pendaftaran untuk formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes).

BACA JUGA: Info BKN soal Pendaftaran PPPK Teknis, Honorer K2 Masih Ada Waktu 

Berdasarkan surat Kepala BKN Nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 pendaftaran PPPK nakes mulai 3-18 November 2022.

Keterangan resmi BKN menyebutkan, yang bisa melamar PPPK nakes antara lain honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN dan/atau nakes Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan data pertanggal 1 April 2022.

BACA JUGA: Lowongan PPPK Nakes di Instansi Ini Terbuka untuk Honorer K2

Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kemenkes.

Persyaratan khusus pelamar seleksi PPPK nakes, yakni harus memiliki STR dan memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar, dengan masa kerja paling singkat dua tahun untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama, tiga tahun untuk jenjang Ahli Muda atau 5 lima tahun untuk jenjang Ahli Madya.

BACA JUGA: PPPK 2022: Kemendikbudristek Pastikan Guru Honorer Sekolah Induk Aman, Tidak Bisa Digeser P1

Lebih lanjut, persyaratan STR dkecualikan bagi pelamar PPPK pada formasi JF Administrator Kesehatan, dan JF Entomolog Kesehatan.

Dua jabatan tersebut harus memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar, untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama masa kerja paling singkat yaitu tiga tahun, atau lima tahun untuk jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya.

Nasib Honorer K2 Tenaga Teknis

Jika para honorer K2 nakes dan guru sudah bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2022, tidak demikian dengan nasib honorer K2 tenaga teknis.

Pasalnya, hingga saat ini pendaftaran PPPK tenaga teknis belum dibuka.

"Kan belum diumumkan secara resmi. Yang baru dibuka PPPK guru dan PPPK nakes," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen yang dihubungi JPNN.compada Selasa, 8 November 2022.

Mengapa jadwal pendaftaran PPPK tenaga teknis belum dibuka?

Suharmen menjawab karena sampai sekarang masih banyak instansi yang belum menyelesaikan input formasi untuk jabatan teknis.

Mengenai jadwal yang beredar, Deputi Suharmen menegaskan itu hanya estimasi, artinya baru perkiraan.

Suharmen saat sosialisasi pengadaan PPPK 2022, memang sempat memunculkan estimasi jadwal pendaftaran PPPK teknis.

Namun, saat itu dia menekankan bahwa jadwal tersebut baru sebatas estimasi, yang bisa meleset jika instansi yang membuka lowongan belum kelar menginput formasi ke sistem SSCASN.

Jadi, tidak mungkin pendaftaran dibuka ketika formasi belum terinput lengkap. Ini untuk menghindari pelamar memilih formasi, yang ternyata kosong.

"Input formasi teknis masih berlangsung, bagaimana seleksi PPPK teknis dibuka?" ujar Suharmen.

Jadi, kapan pastinya pendaftaran dibuka? Deputi Suharmen menegaskan lagi tergantung apakah instansi sudah menyelesaikan input formasi atau belum.

"Kalau formasi belum ada di sistem, pastinya belum bisa dibuka pendaftarannya," kata Suharmen.

Skema Penyelesaian Masalah Guru Lulus PG

Terkait penyelesaian masalah guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021 yang belum mendapat penempatan, sudah ada gambaran penuntasan lewat skema baru.

Perlu diketahui, sebanyak 193.954 guru lulus PG PPPK 2021 masuk kategori Prioritas Satu (P1) pada seleksi PPPK 2022.

Para pelamar kategori P1 tersebut tidak perlu lagi ikut ujian seleksi PPPK 2022.

Jika sudah mendapatkan penempatan yang pengumumannya hingga 13 November 2022, mereka tinggal menanti pemberkasan NIP PPPK.

Namun, dari 193.954 guru lulus PG 2021 hanya 127.186 yang aman karena sudah mendapatkan formasi.

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendibudristek Nunuk Suryani saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (3/11), menyebut 53.241guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini karena formasinya tidak tersedia.

Nah, terkait nasib 53.241 guru lulus PG tersebut, sudah ada skema penyelesaian.

Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Iswadi sudah bertemu Prof Nunuk pada Selasa (8/11).

Iswadi menyebutkan setidaknya ada delapan informasi penting yang diberikan Profesor Nunuk, yaitu:

1. Untuk penuntasan prioritas satu (P1) ada sekitar 54 ribu yang tidak bisa ditempatkan, tetapi dari 54 ribu itu ada sekitar 13 ribuan dari P1 yang bisa dipioritaskan untuk ditempatkan.

2. Untuk P1 yang turun pioritas nilai P1-nya tersimpan di database pusat dan bisa digunakan untuk perekrutan PPPK tahun selanjutnya.

3. Untuk mapel-mapel gemuk akan dilakukan linieritas mapel serumpun, kecuali untuk mapel bahasa Inggris disetujui untuk dilinieritaskan ke SD pada perekrutan PPPK selanjutnya.

4. Untuk yang tidak bisa melanjutkan pendaftaran ketika turun pioritas itu disebabkan karena tidak sinkronnya Dapodik dengan mapel ijazah.

5. Untuk P1 yang belum bisa ditempatkan akan dituntaskan pada perekrutan PPPK selanjutnya di tahun 2023 tanpa tes dengan menggunakan nilai sebagai P1 di tahun 2021.

6. Kuota tahun 2022 sudah final.

7. Kemendikbudristek akan membuat Permendikbudristek mengenai mata pelajaran bahasa Inggris di SD.

8. Kemendikbudristek akan melobi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk membuka formasi sebanyak-banyaknya. (esy/sam/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler