Kabar Terbaru Tentang Pintu Token Aset Crypto untuk Indonesia

Sabtu, 27 November 2021 – 23:57 WIB
PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto berbasis mobile pertama di Indonesia hadirkan Pintu Token (PTU) pada Rabu (25/11/2021). Ilustrasi. Foto: Dok. PINTU

jpnn.com, JAKARTA - PINTU, platform jual beli dan investasi aset crypto berbasis mobile pertama di Indonesia hadirkan Pintu Token (PTU) pada Rabu (25/11/2021).

PTU hadir untuk mendorong serta mendukung perkembangan ekosistem aset crypto di Indonesia dan memberikan beragam manfaat bagi pengguna aplikasi PINTU.

BACA JUGA: Persaingan Mobil Listrik di Asia Tenggara Ketat, Indonesia Tidak Boleh Lelet

Jeth Soetoyo, Founder & CEO PINTU mengungkapkan hadirnya PTU sebagai bentuk nyata komitmen perusahaan untuk meningkatkan adopsi aset crypto di Indonesia.

“Kami meyakini, peningkatan jumlah investasi terhadap aset crypto terus meningkat. Hal ini dibuktikan, di mana sejak PINTU hadir pada tahun 2020 lalu, kami terus mengalami pertumbuhan positif,” kata Jeth.

BACA JUGA: Namanya Dicatut untuk Iklan Crypto, Mahathir Mohamad Murka

Menurut Jeth, pertumbuhan ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang memercayakan PINTU sebagai platform untuk memulai berinvestasi aset crypto.

“Kepercayaan tersebut kami buktikan melalui hadirnya PTU Token untuk menambah pilihan investasi aset crypto masyarakat Indonesia,” ujar Jeth.

BACA JUGA: Antisipasi Peredaran Narkoba Memanfaatkan Medsos dan Transaksi Crypto

PTU merupakan token investasi aset crypto yang berorientasi untuk mendukung pengembangan ekosistem aplikasi PINTU dan menawarkan pilihan manfaat investasi.

Tersedianya PTU di aplikasi PINTU memberikan banyak manfaat bagi pengguna PINTU, di antaranya mendapatkan bonus berupa imbalan dari program referral, memperoleh sejumlah kuota untuk mengirim aset crypto lewat blockchain yang didukung oleh PINTU secara gratis, dan pemegang PTU juga akan mendapatkan berbagai bonus khusus dari kampanye-kampanye yang diadakan oleh aplikasi PINTU.

“PTU dibangun di atas ekosistem Ethereum blockchain dan menggunakan standar ERC-20 dengan total suplai maksimal token yang beredar sebanyak 300 juta. Dengan tersedianya PTU, kami berharap dapat memperkuat komunitas pengguna aplikasi PINTU dengan menyediakan manfaat-manfaat yang telah disebut di atas, sekaligus memberikan nilai serta manfaat juga kepada semua pemangku kepentingan yang terkait,” ujar Jeth.

Pintu Token (PTU) resmi hadir meramaikan industri aset crypto. Untuk tahap awal, PTU akan diperjualbelikan melalui aplikasi PINTU serta dua exchange lainnya yaitu Bybit dan FTX. Ke depan, PTU juga direncanakan untuk dapat tersedia di exchange partner lainnya.

“Dalam rangka merayakan hadirnya PTU serta sebagai bentuk apresiasi kami atas kepercayaan yang diberikan oleh pengguna setia aplikasi PINTU, kami akan memberikan satu PTU Token secara gratis bagi seluruh pengguna PINTU yang telah melakukan aktivitas trading hingga 21 November 2021 kemarin. Distribusi PTU Token akan dimulai dari tanggal 25 November sampai 30 November 2021. PTU Token gratis ini akan otomatis masuk ke masing-masing dompet pengguna aplikasi PINTU.” ujar Jeth.

PINTU adalah aplikasi jual beli dan investasi aset crypto berbasis mobile pertama di Indonesia. Aplikasi PINTU telah terdaftar dan memiliki lisensi secara resmi serta diawasi langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Saat ini aplikasi PINTU telah digunakan lebih dari satu juta pengguna dan menghadirkan lebih dari 30 aset crypto yang diperdagangkan.

Hadirnya PTU makin melengkapi berbagai layanan aset crypto yang dimiliki oleh PINTU. PTU memiliki roadmap pengembangan yang matang dan mengedepankan inovasi.

“Selain itu, perancang PTU memiliki latar belakang pengalaman yang kuat dalam membangun sebuah project berbasis teknologi blockchain dan memiliki komitmen dalam mengembangkan industri crypto di Indonesia melalui aplikasi PINTU,” ujar Jeth.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler