Kabareskrim: Aparat Paksa TKI Gunakan Jasa Calo

Minggu, 27 Juli 2014 – 09:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Suhardi Alius yang dihubungi Ketua KPK Abraham Samad agar terlibat dalam Inspeksi Mendadak (Sidak), Sabtu (26/7) dini hari WIB tak menyangka aksi pemerasan itu melibatkan personel Polri dan TNI AD.

"Oknum aparat itu selain sebagai backing mereka juga yang memaksa agar TKI menggunakan jasa calo yang menjadi sindikatnya," ujar Suhardi.
    
Suhardi mengatakan kedua aparat itu memang sebelumnya lama bertugas sebagai pengamanan bandara. Oknum polisi berpangkat brigadir itu sebelumnya bertugas di Polres Bandara Soekarno Hatta sekitar 10 tahun. namun sudah sekitar setahun dipindah ke Polres Kepulauan Seribu. Begitu juga oknum TNI AD, menurut Suhardi yang bersangkutan memang pernah di tempatkan bandara tapi saat ini bertugas di Kodam Jaya.
    
"Selain tetap diproses secara hukum, adanya keterlibatan personel polri ini juga akan menjadi bagian evaluasi internal kami," ujar Suhardi.

BACA JUGA: Anies Baswedan Segera Mundur dari Tim Jokowi-JK

Sementara terkait oknum TNI AD, Suhardi mengatakan yang bersangkutan sudah diserahkan ke polisi militer di kesatuannya.
    
Oknum TNI AD dan Polisi itu masih bisa berkeliaran di bandara karena aturan yang tidak tegas dari pengelola. "Makanya dari kejadian ini kami lakukan evaluasi agar pengelola bandara tidak membiarkan orang yang tak berkepentingan keluar masuk seenaknya," jelas Suhardi. (gun/wan)

BACA JUGA: Jokowi Bentuk Tim Koordinasi dengan SBY

BACA JUGA: 2 Polisi dan Satu TNI Jadi Beking Pemerasan TKI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keuntungan Pemeras TKI Lebih Rp 325 Miliar per Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler