Kabareskrim Klaim Novel Baswedan Minta Ditangkap

Jumat, 01 Mei 2015 – 09:22 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Polri ternyata terus mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004 silam. Saat itu penyidik KPK yang ditetapkan sebagai tersangka Novel Baswedan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Kala menjalankan tugasnya itu, Novel dituduh menganiaya pencuri burung walet hingga mengakibatkan kematian.

Novel yang kini merupakan salah satu penyidik terbaik KPK itu pun diringkus Jumat (1/5) dini hari di kediamannya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

BACA JUGA: Ini Alasan CFD Diselenggarakan Saat May Day

"Saya kira dia tahu (akan ditangkap). Diakan mantan polisi ya makanya dia berusaha minta ditangkap," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jumat (1/5) pagi.

"Diakan pernah menjadi penyidik, jadi dia tahu aturan-aturan hukum. Jadi dia yang minta," timpal Budi.

BACA JUGA: Ribuan Buruh Turun ke Jalan, DPR Minta Polri Maksimal Mengamankan Hari Buruh

Ia menjelaskan, Polri dalam hal ini sebagai pelayan yang terbaik saja. Artinya, kata dia, Polri memberikan pelayanan terhadap Novel yang terbaik. "Karena yang bersangkutan minta ditangkap, ya kami tangkap," katanya.

Lebih lanjut soal penahanan Novel, Budi menyerahkannya kepada penyidik yang memiliki kewenangan penuh. "Itu urusan pentidik nanti. Ditahan atau tidak ditahan kan terserah penyidik," kata mantan Kapolda Gorontalo itu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kabareskrim Beberkan Alasan Penangkapan Novel Baswedan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Ditahan, Satu Pimpinan KPK Dipastikan Ajukan Pengunduran Diri ke Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler