Kabareskrim Pastikan Polisi Tak Pernah Tutup Kasus Munir

Jumat, 07 September 2018 – 22:56 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto. Foto: Elfanny/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan Munir Said Thalib hingga kini masih menyisakan tanda tanya.

Aparat belum bisa mengungkap siapa dalang di balik pembunuhan berencana tersebut.

BACA JUGA: Pollycarpus Bebas, Kapolri Minta Cari Novum Kasus Munir

Namun, Bareskrim Polri sebagai pihak yang mengusut kasus tersebut memastikan, perkara pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) itu terus berlanjut.

Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, meski sudah 14 tahun lamanya, kasus Munir masih dibuka

BACA JUGA: Pollycarpus Bebas, PPP Yakin Tidak Pengaruhi Citra Jokowi

“Penyidikan itu tidak ada buka dan tutup, jadi saya bingung teman-teman nanya kapan di buka, ini kami tidak pernah menutup karena di dalam penyidikan tidak ada konsep buka dan tutup," ujar Arief di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/9).

Jenderal bintang tiga ini menuturkan, kasus yang menimpa Munir telah ditangani secara prosedural oleh anak buahnya, bahkan, dia pun terjun langsung dalam pengusutan.

BACA JUGA: Soal #2019GantiPresiden, Kabareskrim Bilang Begini

Arief mengatakan, semenjak keluarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada 2004 silam, kasus Munir terus berlanjut hingga sekarang.

"Dalam proses penyidikan pada tahun 2004, telah memberkas perkara sebanyak empat berkas perkara dengan empat tersangka, yang semuanya sudah menjalani hukuman dan sudah selesai. Kemarin saudara Polycarpus juga sudah selesai menjalani masa hukumannya," imbuh dia.

Sejuah ini, polisi masih terhenti di empat tersangka. Penyidik, kata Arief, bakal menyidik lagi apabila menemukan fakta baru (novum) dalam perjalanan kasus ini.

"Kasus ini ada kemungkinan masih berjalan kalau ditemukan bukti baru tadi dan ditemukan fakta hukum baru untuk pengembangan kasusnya. Ini sedang dicari," katanya.

Eks Kapolda Kalimantan Barat ini menerangkan, pembunuhan Munir termasuk salah satu kasus yang rumit.

"Bagi yang mengikuti kasus ini dari awal pasti tahu bagaimana pembuktian itu betul-betul complicated (rumit). Saya waktu itu adalah salah satu tim penyidik dan tidak ada penutupan perkara, karena masih terus berkembang," tandas dia. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Arief Mau Jerat Kapolres Penerima Pungli SIM dengan TPPU


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler