Soal #2019GantiPresiden, Kabareskrim Bilang Begini

Selasa, 28 Agustus 2018 – 21:36 WIB
Mardani Ali Sera (dua kanan, atas) selaku penggagas gerakan #2019GantiPresiden berorasi di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Minggu (6/5). Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Irjen Arief Sulistyanto akhirnya buka suara soal polemik #2019GantiPresiden yang belakangan semakin ramai dibicarakan. Menurut dia, Polri tak bisa sembarangan menangani kasus itu.

"Hashtag itu (#2019GantiPresiden) ranah Bawaslu, apakah itu merupakan pelanggaran kampanye tanyanya ke Bawaslu," katanya di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (28/8).

BACA JUGA: #2019GantiPresiden: BIN Sudah Kantongi Data Daerah Merah

Jenderal bintang dua itu mengatakan, semua laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemilu ditangani oleh Sentra Gakkumdu, terdiri dari Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.

Dia memastikan, Polri tidak bisa menyelidiki sendiri kasus yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu.

BACA JUGA: #2019GantiPresiden Menurut Pakar Hukum

Polri, kata dia, hanya bertugas mengayomi masyarakat dengan menjaga keamanan dan ketertiban berkaitan dengan adanya tagar tersebut.

"Kapasitas Polri adalah mencegah jangan sampai terjadi bentrokan dan jangan chaos," imbuh Arief.

BACA JUGA: Polri Ungkap Alasan Deklarasi #2019GantiPresiden Dibubarkan

Mantan Kapolda Kalimantan Barat ini enggan menanggapi pandangan yang menyebut #2019GantiPresiden sebagai bentuk upaya makar.

"Tanyakan saja pada yang berpendapat itu. Saya tidak berpendapat seperti itu," katanya.

Arief juga tak bisa berbicara banyak ketika disinggung laporan terhadap Mardani, Neno Warisman dan Isa Anshari yang dipolisikan ke Bareskrim Polri terkait #2019GantiPresiden.

"Saya baru paparan dari Direktur Siber. Kan ada enam direktorat, kan tidak mungkin dalam waktu ini semua langsung saya telan," tandas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Prabowo Pasti tak Terima #2019tolakcawapreskardus


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler