Kabareskrim: Penyidik bukan Novel Saja!

Jumat, 27 Februari 2015 – 12:39 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengusutan dugaan penganiayaan yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan, dipastikan tidak mengganggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebab, penyidik di KPK bukan hanya Novel Baswedan saja. Lagipula, apa yang dilakukan Polri bukan untuk mengganggu KPK.

BACA JUGA: Ruki Larang Novel Baswedan Penuhi Panggilan Bareskrim

"Tidak mengganggulah. Kan penyidik bukan Novel saja," tegas Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Jumat (27/2).

Kasus itu terjadi pada 2004 saat Novel menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu.

BACA JUGA: KPK Belum Berencana Ajukan Peninjauan Kembali Putusan BG

Kasus ini diusut karena pelapor dari pihak korban yang ditembak masih menuntut hak asasinya. “Polisi hanya memberikan pelayanan agar hak asasi korban di Bengkulu bisa terlayani," papar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie, kemarin.

Apalagi, lanjut dia, kasus ini tahun depan sudah kadaluarsa. Kalau dibiarkan, kata Ronny, maka tidak akan bisa diproses lagi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pilkada Surabaya: Dipinang PKB, Risma Cuek

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Buwas Bantah Bertemu Ruki Diam-diam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler