JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Sutarman masih merahasiakan nama yang disebutkan bakal menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan barang di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Kementerian Pendidikan Nasional yang kini ditanganinyaAlasannya, belum adanya bukti kuat untuk menjerat sosok yang kini masih disembunyikan identitasnya itu.
"Jadi kita belum menyebutkan nama, saya harus mendapatkan bukti, ini kan karena barang bukti, kita masih cukup banyak (yang harus dikumpulkan),’’ ujar Sutarman di Mabes Polri Jakarta, Kamis (29/9).
Sebelumnya Mabes Polri menyebut pihaknya membidik seorang sebagai calon tersangka dugaan korupsi proyek di Kemendiknas pada tahun 2007 ini
BACA JUGA: Basrief Anggap Panggilan KPK ke Banggar Tanpa Substansi
Namun alasan belum cukupnya bukti ini membuat polisi belum berani mempublikasikanSebelumnya dalam kasus ini penyidik telah dua kali memeriksa Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal
BACA JUGA: Calon dari Kejaksaan dan Kepolisian Belum Pantas Pimpin KPK
Ia dimintai keterangan sebagai saksi mengingat saat proyek ini berlangsung Fasli merupakan Dirje PMPTKBACA JUGA: Gamawan Dikirimi Raport Memuaskan
Dalam kasus ini, Polri juga mendalami dugaan keterlibatan M Nazaruddin(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kooperatif, Mantan Panitera MK Belum Perlu Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi