Kabareskrim Rahasiakan Calon Tersangka Korupsi di Kemendiknas

Kamis, 29 September 2011 – 21:12 WIB

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Sutarman masih merahasiakan nama yang disebutkan bakal menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan  barang  di Direktorat Jenderal Peningkatan  Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Kementerian Pendidikan Nasional yang kini ditanganinyaAlasannya, belum adanya bukti kuat untuk menjerat sosok yang kini masih disembunyikan identitasnya itu.

"Jadi kita belum menyebutkan nama, saya harus mendapatkan bukti, ini kan karena barang bukti, kita masih cukup banyak (yang harus dikumpulkan),’’ ujar Sutarman di Mabes Polri Jakarta, Kamis (29/9).

Sebelumnya Mabes Polri menyebut pihaknya membidik seorang sebagai calon tersangka dugaan korupsi proyek di Kemendiknas pada tahun 2007 ini

BACA JUGA: Basrief Anggap Panggilan KPK ke Banggar Tanpa Substansi

Namun alasan belum cukupnya bukti ini membuat polisi belum berani mempublikasikan
"Jangan dibilang namanya dulu,’’ tambahnya.

Sebelumnya dalam kasus ini penyidik telah dua kali memeriksa Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal

BACA JUGA: Calon dari Kejaksaan dan Kepolisian Belum Pantas Pimpin KPK

Ia dimintai keterangan sebagai saksi mengingat saat proyek ini berlangsung Fasli merupakan Dirje PMPTK
Terakhir Fasli menjalani pemeriksaan Rabu (28/9)

BACA JUGA: Gamawan Dikirimi Raport Memuaskan

Dalam kasus ini, Polri juga mendalami dugaan keterlibatan M Nazaruddin(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kooperatif, Mantan Panitera MK Belum Perlu Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler