jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebutkan, hasil gelar perkara penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama paling cepat keluar pada Rabu (16/11) besok.
Jika tidak ada halangan, lanjut Ari, hasil keputusan bisa langsung dirilis. "Besok (diumumkan). Karena tidak boleh lebih dari dua hari," ujar Ari di depan Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
BACA JUGA: Sori Ya, Polisi Ogah Terima Laporan Soal Ahok Menista Agama Lagi
Ari menyebutkan, proses gelar perkara masih berlanjut di Rupatama Mabes Polri. Saat ini, penyelidik Bareskrim Polri masih menyimak pendapat ahli dan saksi, baik dari kubu Ahok maupun pelapor.
"Sekarang, baru penyampaian keterangan dari pelapor," jelas dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Saksi Ahli Ahok Meninggal Dunia Sebelum Gelar Perkara
BACA JUGA: Pemerintah dan Ulama Harus Mantapkan Deradikalisasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Biarkan Teror Terulang, Segera Bereskan Pembahasan RUU Terorisme
Redaktur : Tim Redaksi