“Saya diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK,” kata Chaidir usai diperiksa, pada Kamis (10/9).
Chaidir diperiksa mulai pukul 10.00 Wib hingga 13.15 wib di ruang penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Saat didesak soal penyalagunaan wewenang apa yang dilakukan salah satu pimpinan KPK, Haidir enggan memberikan komentarnya
BACA JUGA: Presiden Diminta Alokasikan Dana
“Kalau soal lengkapnya silahkan tanya penyidik lah, jangan ke saya,” kata mantan Jaksa Penuntut Umum kasus korupsi yang dilakukan Bupati Kutai Kartanegara Kaltim, Syaukani HR ini.Bahkan saat ditanya lebih lengkap, materi yang ditanyakan penyidik apakah seputar laporan testimoni Ketua KPK nonaktif Antasari Azhari soal keterkaitan pimpinan KPK yang menerima suap kasus Masaro atau dugaan penyadapan yang dilakukan KPK terhadap Handphone Kabareskrim Mabes Polri Susno Duaji?
“Jangan-jangan tanya sama saya, itu wewenang penyidik silahkan anda bertanya langsung,” kilah Chaidir sembari mengatakan sesuai dalam surat panggilan atas kasus dugaan yang dilakukan wakil ketua KPK Chandra M Hamzah.
Hingga berita ini diturun, masih ada dua staf KPK yang menjalani pemeriksaan, mereka adalah Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi dan Satgas Penyelidik KPK Arry Widiatmoko
BACA JUGA: Mantan Bos Century Hanya Divonis 4 Tahun Penjara
BACA JUGA: Karyawan McDonalds Demo Kedubes AS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timor Leste Tak Hargai Kerja KKP
Redaktur : Tim Redaksi