“Inti dari pertemuan ini adalah meminta ada alokasi anggaran dari pemerintah serta upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha
BACA JUGA: Mantan Bos Century Hanya Divonis 4 Tahun Penjara
Kami berharap hasil rapat dengar pendapat (RDP) ini bisa dibawa pak menteri ke rapat kabinet siang ini,” tegas Wakil Ketua Komisi VII Sonny Keraf dalam RDP dengan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, Gubernur Kalteng, dan Gubernur Riau, Kamis (10/9).Komisi VII juga merokomendasikan untuk membekukan izin pengusaha baik HPH, HTI dan perkebunan yang operasinya di lahan yang terdeteksi titik panas
Rachmat dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pemantauan perkembangan kebakaran hutan dan lahan serta pencemaran asap lintas batas
BACA JUGA: Karyawan McDonalds Demo Kedubes AS
Di samping groundcheck ke lapangan terhadap titik api yang terpantau untuk pemadaman dini dan penegakan hukum.“Tindakan tegas sudah dilakukan terutama bagi perusahaan yang areal kerjanya berada di wilayah titik panas,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menjelaskan, pada 2006 di wilayahnya terdapat 41.030 titik api
BACA JUGA: Timor Leste Tak Hargai Kerja KKP
Hasilnya jumlah titik apinya turun menjadi 4.476 titik apiSedangkan posisi 2009 sampai dengan Agustus titik api di Kalteng tinggal 1.631 titik api.”Kami sudah mengirimkan surat pada Menteri Kehutanan untuk minta bantuan helicopter seperti yang di PapuaTapi sampai sekarang belum ada tanggapan,” kata Agustin yang mengaku tidak ingin mengadu pada SBY dan cukup mengandalkan menteri saja(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segel 8 Rumah Milik Eks Dirut Bank Jabar
Redaktur : Tim Redaksi