Kabupaten Agam Zona Merah Covid-19, Pemprov Sumbar Minta RS Tambah Tempat Tidur

Minggu, 23 Mei 2021 – 08:50 WIB
Ilustrasi, warga melintas di samping replika peti mati korban Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PADANG - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Barat menyebut Kabupaten Agam menjadi zona merah atau zona risiko tinggi penularan virus corona.

"Data yang kami perbarui hari ini, satu kabupaten di Sumbar masuk zona merah COVID-19, yaitu Agam," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumbar di Padang, Minggu (23/5).

BACA JUGA: Harimau Sumatera Kembali Teror Warga Agam, Dua Ekor Kerbau Dimangsa

Dia menjelaskan, pekan ini di Sumatera Barat masih ada 13 kabupaten/kota yang berada di zona oranye atau zona risiko penularan sedang dan lima kabupaten/kota yang berada di zona kuning atau zona risiko penularan rendah.

Daerah yang berada di zona oranye meliputi Kabupaten Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, Padang Pariaman, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan Tanah Datar serta Kota Padang, Sawahlunto, Padang Panjang, Bukittinggi, dan Payakumbuh.

BACA JUGA: Beberapa Remaja Dilaporkan Mengalami Masalah Jantung Usai Divaksin COVID-19

Sementara itu, Kota Pariaman dan Solok serta Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya, dan Kepulauan Mentawai berada di zona kuning.

Jasman mengatakan bahwa secara umum wilayah Provinsi Sumatera Barat masih berada di zona oranye.

BACA JUGA: Prof Wiku: Pastikan Seluruh Daerah Memiliki Fasilitas & Sumberdaya yang Cukup untuk Testing Covid-19

Dia menekankan pentingnya pemerintah kabupaten dan kota menggiatkan operasi penegakan protokol kesehatan guna menekan risiko penularan COVID-19.

Selain itu, dia mengimbau seluruh warga mendukung upaya pemerintah mengendalikan penularan virus corona dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Jasman juga mengatakan, pihak Pemprov Sumbar telah meminta pengelola rumah sakit di seluruh kabupaten dan kota menambah tempat tidur untuk pasien COVID-19.

Itu lantaran ada kemungkinan terjadi lonjakan kasus penularan virus corona.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah pada 22 Mei 2021 sudah mengeluarkan surat kepada bupati dan wali kota untuk memperbanyak tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit umum daerah (RSUD).

Menurut surat itu, RSUD di daerah dalam zona merah atau zona risiko penularan tinggi diminta mengonversi 40 persen dari total tempat tidur pasien yang tersedia untuk pasien COVID-19.

Daerah yang berada di zona oranye atau zona risiko penularan sedang diminta mengonversi 35 persen dari total tempat tidur yang tersedia untuk pasien COVID-19 dan daerah di zona kuning atau zona risiko penularan rendah diminta mengonversi 25 persen dari total tempat tidur yang tersedia untuk menangani pasien COVID-19.

Selain itu, Gubernur Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota memperbanyak kegiatan pemeriksaan massal untuk mendeteksi penularan COVID-19, memperketat pengawasan terhadap warga yang masuk ke wilayahnya, serta mengaktifkan kembali fasilitas karantina.

Menurut data Dinas Kesehatan, hingga Sabtu (22/5) jumlah akumulatif warga Sumbar yang terserang COVID-19 total 41.916 orang dengan jumlah penderita yang sudah sembuh 38.218 orang dan pasien yang meninggal dunia 931 orang. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler